Tahun 2021, Bojonegoro Menjadi Kabupaten ODF

-
23 Jun 2021
2.017 seen

Bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kesehatan menyiapkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Program ini bertujuan mewujudkan lingkungan  bebas ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.

STBM merupakan pendekatan untuk mengampanyekan perilaku hidup bersih melalui pemberdayaan masyarakat. STBM menekankan pada 5 perubahan perilaku higiene yang dikenal sebagai  5 (lima) PILAR STBM. Yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan; Cuci Tangan  Pakai Sabun; Pengolahan Air Minum dan Makanan di Rumah Tangga; Pengelolaan Sampah Rumah Tangga; serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro dr. Ani Pujiningrum, dari jumlah rumah sebanyak 361.989 unit, yang belum memiliki jamban sebanyak 7.111 unit. “Tindak lanjut yang dilakukan adalah dengan pengalokasian dari Dana Desa, alokasi sanitasi dari APBD dan CSR,”  katanya.

Rencananya, pada P-APBD 2021, Pemkab Bojonegoro mengalokasikan Bantuan Keuangan Desa (BKD) sejumlah 3.462 unit dengan masing-masing Rp 10 juta. Total anggaran mencapai Rp. 34,62 miliar. Sedangkan sisanya sebanyak 3.649 rumah akan ditangani melalui Dana Desa dan CSR Perusahaan.

"Dengan alokasi anggaran tersebut untuk pembangunan STBM ini, Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 siap menjadi Kabupaten ODF,” tegasnya.

Data di Dinkes Bojonegoro, sebanyak 384 desa di  18 kecamatan sudah ODF sejak tahun 2014 sampai 2021. Program sanitasi total ini dinilai sebagai gerakan mendesak untuk dilaksanakan demi terciptanya lingkungan bersih dan sehat.(NN/Kominfo)