Tingkatkan Wawasan Peternak, Disnakan Fokus Beri Bimtek Pembuatan Pakan Ternak

-
28 Jun 2021
253 seen

Bojonegorokab.go.id- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Bojonegoro fokus memberikan bimbingan teknis pembuatan pakan ternak maupun pemanfaatan limbah ternak bagi peternak. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan wawasan peternak dalam budidaya ternak.

Elfira Nur Aini Kepala Bidang Peternakan Disnakan Bojonegoro mengatakan bahwa tahun 2020 dikarenakan ada refocusing anggaran, tidak ada dana hibah peternakan.  Anggaran digunakan untuk penanganan pandemi covid-19. Maka dari itu, Disnakan lebih fokus dalam penguatan dan pembinaan kelompok ternak.

“seperti pelatihan teknologi pakan ternak meliputi pembuatan pengawetan hijauan pakan ternak dan pembuatan kosentrat ternak serta pelatihan pupuk organik untuk meningkatkan nilai tambah dan pendapatan peternak,” ucapnya.

Elfira juga mejelaskan bahwa, tahun lalu pihak Disnakan sudah mengajukan bantuan kepada Bank Indonesia untuk memberikan penguatan kelembagaan seperti pelatihan kepada kelompok ternak ayam petelor. Hasilnya terlaksana pelatihan selama 3 hari. Peternak juga dipertemukan langsung dengasn koperasi.

Bimtek Untuk peternak ayam petelor sendiri, kata dia, sudah terlaksana di 3 kawasan yaitu Kecamatan Baureno, Trucuk dan Kanor. “Tuga kawasan tersebut sudah terbentuk kelompok-kelompok ternak,” ujarnya.

Sementara itu, pada 2021 melalui bantuan dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN) terdapat satu kelompok peternak sapi dan tiga kelompok peternak kambing/domba yang mendapatkan bantuan bibit rumput unggul untuk meningkatkan kualitas pakan ternak.
Selain itu, karena Bojonegoro sudah ditetapkan sebagai wilsumbit (wilayah sumber bibit) sapi PO (Peranakan Ongole) oleh Kementan, tahun ini 4 kelompok  di Kecamatan Tambakrejo mendapat bantuan sapi unggul sapi PO dari loka penelitian sapi potong.

Bagi kelompok ternak yang ingin mengajukan bimtek dapat mengajukan dalam rapat musrenbang desa. Atau dapat mengajukan secara langsung ke Disnakan Bojonegoro dengan membuat proposal permohonan kepada Bupati Bojonegoro.

“Bimtek dapat diberikan kepada kelompok ternak yang sudah mempunyai SKT (surat keterangan terdaftar) atau sudah mempunyai badan hukum,” tambah Elfira.

 Selain itu, jika bantuan yang didapat dari APBN maka harus terdaftar dalam sistem penyuluhan pertanian dari kementerian.(fif/nn)

Adapun syarat pengajuan kelompok untuk SKT:
1. Ada berita acara pembentukan kelompok dan Surat Keputusan Kelompok dari Kepala Desa
2. FC KTP Ketua, Sekretaris dan Bendahara Kelompok
3. Sudah diverifikasi oleh tim verifikasi SKT Dinas Peternakan dan Perikanan

Syarat Kelompok yang bisa mengajukan bantuan hibah :
1. Kelompok terdaftar dalam SKT atau sudah berbadan hukum
2. Membuat proposal yang ditujukan kepada Bupati Bojonegoro 
3. Sudah diverifikasi oleh Tim verifikator bantuan hibah disnakkan
4. Memenuhi persyaratan teknis dan administrasi terkait bantuan hibah peternakan (proposal, kandang ternak, sarpras ternak, pengalaman beternak, dll)