Bojonegorokab.go.id - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Bojonegoro berusaha memaksimalkan tenaga kerja (naker) lokal di sejumlah proyek infrastruktur. Pada Augustus mendatang, Disperinaker akan melakukan pendataan pekerja lokal untuk proyek-proyek di Bojonegoro.
Ada dua metode pengumpulan data. Yakni metode pertama dengan cara pendataan setiap kontraktor yang menangani proyek. Kedua, terkait data titik-titik lokasi proyek yang sudah dimiliki. Selain itu, Dinperinaker juga mengirim surat pemberitahuan ke OPD (organisasi perangkat daerah) yang memiliki proyek-proyek infrastruktur.
Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinperinaker Bojonegoro Slamet menegaskan, sudah mengantongi surat tugas dari pimpinan dalam melakukan pendataan penyerapan pekerja lokal.
“Rencananya kami mau terjun ke lapangan bulan ini, tetapi ternyata ada PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) darurat,” ujarnya.
Pendataan tersebut dilakukan agar mengetahui penyerapan pekerja lokal mengingat banyak proyek fisik infrastruktur di Bojonegoro. Nantinya, setelah mengetahui keterlibatan pekerja lokal, diharapkan para kontraktor bisa bersinergi dengan Pemkab Bojonegoro dalam mengoptimalkan pekerja lokal. Apalagi pandemi Covid-19 tentu banyak warga setempat butuh pekerjaan.
Selama ini, pihaknya sudah mengumpulkan data pekerja lokal dari masing-masing OPD. Data jumlah naker dari tiap OPD kategori pekerja kontraktual dan tenaga harian lepas (THL). Setiap tahun, dinperinaker bersinergi ke seluruh OPD untuk meminta data naker.
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar mendukung pengecekan data naker lokal dan berharap penyerapan naker lokal harus maksimal. Perlu adanya langkah proaktif dari Dinperinaker mengumpulkan data pekerja lokal terserap. Upaya pengumpulan data tersebut bisa dengan cara berkomunikasi dengan pihak desa, kecamatan, atau kontraktor.
“Namun, kami tetap senantiasa memantau progres proyek-proyek infrastruktur berjalan. Menampung laporan dari masyarakat. Kami harap semua proyek bisa selesai tepat waktu,” tegasnya.(NN/Kominfo)