Pemkab Bojonegoro Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus

Afifah
26 Jul 2021
671 seen


Bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 di Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Perpanjangan ini sesuai instruki Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan hasil rapat koordinasi satuan tugas percepatan penanganan covid-19 Bojonegoro, Minggu malam (25/7/2021). 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Bojonegoro, Triguno Sudjono Prio menyampaikan bahwa perpanjangan PPKM Level 4 dan 3 di Jawa-Bali dilakukan mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

"Karena sesuai surat edaran intruksi Menteri Dalam Negeri Kabupaten Bojonegoro masih termasuk dalam kriteria wilayah level 4 maka perpanjangan PPKM kembali dilakukan,” ungkapnya.

Perpanjangan kali ini merupakan perpanjangan kedua setelah sebelumnya PPKM darurat hingga 20 Juli 2021. Mulanya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli di Jawa Bali, Kemudian diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, dan kini PPKM Level 4 resmi diperpanjang lagi oleh pemerintah.

Triguno menegaskan aturan ini dilakukan karena melihat situasi perkembangan covid-19 khususnya di Bojonegoro berdasarkan update data kasus covid-19 pertanggal 27 Juli. Yakni kasus positif kumulatif sebanyak 4.063 orang, meliputi aktif (dirawat) 824 orang, sembuh 2930 orang dan meninggal dunia 309orang. “Sementara untuk kasus suspect sebanyak 33 orang,” terangnya.(FIF/NN)