Petani Lebih Baik Jual Tembakau Rajangan

-
15 Sep 2015
1.006 dilihat

bojonegorokab.go.idPara petani tembakau di Kabupaten Di Bojonegoro dihimbau menjual tembakau berupa daun kering rajangan, dan direncanakan pada tanggal 15 September mendatang pabrikan yakni PT Djarum akan mulai melakukan pembelian. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhutanan dan Perkebunan Pemkab Bojonegoro, Nuzulul Hudaya ketika dikonfirmasi humas.

Dijelaskan areal tanam tembakau virginia mencapai 4.044 hektar yang tersebar di beberapa kecamatan antara lain sugihwaras, kedungadem, ngasem, malo, sumberejo dan baureno. Menurut  Nuzulul Hudaya itu adalah kecamatan yang siap panen dan mulai panen tembakau. Saat ini yang dipanen adalah pada petik ketiga atau 8 daun.  Sedangkan  untuk wilayah kecamatan kepohbaru masih belum memasuki musim panen luas areal mencapai 1.700 hektar. Lambatnya musim petik ini karena petani diwilayah terebut baru tanam tembaku setelah panen tanaman padi. Ditambahkan untuk luasan areal tanaman tembakaui jenis jawa luasan mencapai 2.300 hektar . Sedangkan luasan areal tanaman tembakau seluruhnya diwilayah Bojonegoro tersebar di Kecamatan Temayang, Bubulan, Tambakrejo, Purwosari, Ngraho, Gayam, Kedungadem, Sugihwaras, sukosewu saat ini sudah memasuki musim panen. Sedangkan harga tembakau jawa yakni daun basah 2.500 rupiah perkilogram, sedangkan untuk rajangan berkisar 18.000 rupiah perkilogram. Diakhir keterangannya, Nuzulul Hudaya menyampaikan bahwa tembakau kita kebanyakan memenuhi pasar diwilayah jawa tengah dan sekitarnya.

Untuk meningkatkan harga jual tembakau ini, petani dihimbau untuk menjual tembaku kering rajangan. Hanya saja agar harga tetap bagus diharapkan petani kita untuk menjaga kualitas daun rajangan sampai dengan proses penjemurannya. Selain itu jangan mengoplos daun rajangan bagus dengan kualitas sedang atau rendah karena akan merugikan petani sendiri. Selain harga lebih rendah bisa nantinya akan ditolak oleh pabrikan karena kualitas yang tidak bagus. Menjaga kualitas akan menentukan harga jual itu sendiri. (hms)