Warga Pantau Aktifitas Pengerjaan Infrastruktur, Ini Jawaban DPRD Bojonegoro

Afifah
01 Sep 2021
146 dilihat

Bojonegorokab.go.id – Warga yang tergabung dalam Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) menyampaikan empat keluhan. Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro menanggapi dan berdialog langsung di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (1/9/2021).

Keluhan tersebut yakni, trotoar Jalan Gajah Mada yang tak kunjung selesai dalam tiga tahun. Selain itu, jembatan Kanor-Rengel dan proyek pelebaran Nasional Bojonegoro – Balen yang bersumber dari APBD. Terakhir, pengerjaan jalan cor Desa Mlinjeng yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto menjelaskan, pengerjaan trotoar dalam kurung waktu tiga tahun berturut – turut memang ada anggarannya. Tetapi anggaran tidak sebesar proyek trotoar jalan lain. Seperti di Jalan Diponegoro dan Jalan Kartini yang diselesaikan dalam waktu setahun.

“Jalan Pangsud kalau tidak salah selesai dalam setahun dengan dua kali anggaran. Sedangkan Jalan Gajah Mada sendiri kalau tidak salah tiga kali anggaran yang jumlahnya tidak terlalu besar dalam tiga tahun.”

Sementara, terkait penggunaan APBD untuk proyek nasional pelebaran Jalan Bojonegoro – Balen, Sukur menjelaskan jalur tersebut sudah dianggap tidak layak. Populasi kendaraan setiap harinya padat. Resiko kecelakaan lalu lintas pun semakin besar. Sementara, lanjut Sukur, jika pengerjaan menunggu APBN, dikhawatirkan baru lima tahun ke depan baru bisa terealisasikan.

“Apalagi dalam suasana Covid seperti ini. Banyak anggaran infrastruktur yang digeser untuk sektor-sektor yang lain. Dalam menanggapi seperti itu secara bersama-sama, eksekutif dan legislatif berpikir, apapun bentuknya dalam membangun jalan nasional, meskipun jalur nasional semuanya kembali untuk masyarakat. Karena memiliki dampak positif dari pembangunan jalur nasional, lebih menguntungkan masyarakat Bojonegoro. Selain itu juga sudah melalui studi kelayakan.”

Terkait pengerjaan jembatan KaRe yang juga bersumber dari APBD, Sukur menjelaskan, jembatan tersebut adalah mimpi dan keinginan masyarakat untuk memiliki jembatan penghubung Kanor dan Rengel. Melalui Musrenbang, pihak kecamatan maupun desa (masyarakat Kanor dan sekitarnya) sangat mengharapkan adanya jalan yang menghubungkan antar dua kecamatan tersebut.

“Setiap tahun diskusi yang kita lakukan, ini senantiasa terbentur dengan jadwal. Namun jembatan ini adalah mimpi dan keinginan masyarakat. Hal yang harus di garis bawahi adalah studi kelayakan yang dilakukan pemda dalam rangka sosial ekonomi. Yang berguna membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Terakhir, terkait pembangunan jalan cor di Desa Mlinjeng, Kecamatan yang tidak sesuai, akan diusut kembali melalui pengecekan lapangan dan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan dan prosedur yang ada.(rilis)