Pemkab Bojonegoro Akan Gelar Vaksinasi Rabies untuk Kucing dan Anjing

Afifah
27 Sep 2021
248 dilihat

Bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) akan menyelanggarakan program vaksinasi rabies gratis untuk kucing dan anjing milik warga. Program ini dalam rangka puncak peringatan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Hari Rabies Sedunia.

Kabid kesehatan hewan dan pengolahan dan pemasaran hasil peternakan (PPHNak), Disnakan Bojonegoro, Sugiharti Sri Rahadju mengatakan vaksinasi tersebut akan dilaksanakan pada Hari Rabies Sedunia 28 September 2021, pukul 09.00 WIB di halaman Kantor Disnakan.

"Vaksinasi tersebut dilakukan dengan jumlah sasaran 250 ekor hewan, sesuai jumlah dosis yang telah disiapkan," jelasnya.

Perlu diketahui, pada 2020 lalu Provinsi Jawa Timur masuk dalam 8 provinsi Bebas Rabies bersama provinsi lain meliputi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.

"Oleh sebab itu, kegiatan ini dilakukan untuk mempertahankan predikat Provinsi Bebas Rabies tersebut," ungkapnya.

Sementara pendaftaran vaksinasi rabies ini dibuka mulai hari ini Rabu, (22/9/2021) hingga kuota terpenuhi. Syaratnya untuk bisa divaksin
Hewan umur lebih dr 4 bulan , hewan dalam keadaan sehat tidak sedang sakit , hewan tidak sedang bunting. menunjukan kartu vaksin atau jika hewan peliharaan  tersebut belum pernah divaksin, bisa  langsung datang  di Disnakan Bojonegoro, maupun mendaftar secara online melalui Nomor WhatsApp +62 858-5526-7930.

"Kegiatan tersebut serempak dilaksanakan di Seluruh Indonesia dalam rangka
 memperingati Hari Rabies Sedunia," pungkasnya.(aim/nn)