Bojonegorokab.go.id- Sebagai langkah meningkatkan produksi sektor pertanian, Pemkab Bojonegoro menggelontorkan bantuan sebanyak Rp 2,5 juta per hektar melalui program petani mandiri yang diperuntukkan bagi pembelian benih dan pupuk non subsidi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro Helmi Elizabet saat melakukan sambang desa di Kecamatan Kalitidu Desa Sumengko, Selasa (6/10/2021) mengatakan bahwa program petani mandiri (PPM) merupakan salah satu program prioritas Kabupaten Bojonegoro kususnya di bidang pertanian.
Sesuai dengan data yang ada di Kecamatan Kalitidu ada 53 kelompok tani (poktan), di mana sebanyak 23 koptan sudah mendapatkan program petani mandiri (PPM) di tahun 2019 dan 2020. Tahun dinas mengusulkan sebanyak 25 poktan yang akan menerima program petani mandiri yang tersebar di 13 desa di Kecamatan Kalitidu, sisanya sebanyak 5 poktan akan diusulkan di tahun 2022.
“Karena sistemnya bertahap maka harus bersabar dan jangan khawatir tetap akan kami akomodir,” jelasnya.
Ia juga menambahkan luas lahan di Kecamatan Kalitidu terbilang cukup luas yaitu 1.834 hektar, di mana 6.000 hektar lahan pertanian berdasakan luas baku sawah, maka dengan adanya program PPM ini petani akan mendapat bantuan hibah sebanyak Rp 2,5 juta perhektarnya. Maka dari itu penggunaan program petani mandiri ini harus disesuaikan dengan kebutuhan para petani.
“Perlu diperhatikan lagi bahwa bantuan PPM hanya dimanfaatkan untuk membeli sarana produksi yaitu pembelian benih dan pupuk non subsidi,” terang Helmi.
Hal ini juga sebagai wujud upaya pemerintah untuk membantu masyarakat petani sebagai langkah antisipasi guna mencukupi kebutuhan pupuk. Yakni saat petani tidak mendapat pupuk subsidi yang tidak bisa mencukupi kebutuhan sesuai dengan usulan RDKK.
Selain itu, Helmi Elizabeth juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah mendapatkan kartu petani mandiri (KPM) jangan sampai hilang, karena dengan kartu KPM tersebut dapat digunakan untuk mengakses program bantuan lainya dari Pemkab Bojonegoro.
“Seperti Bantuan Beasiswa Pendidikan, Pelatihan dari Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan , bantuan sarana dan prasaran pertanian,” pungkasnya.(FIF/NN)