Bantuan Lembaga Diniyah Segera Cair, Pemkab Bojonegoro Siapkan Rp 94,3 M untuk Pendidikan Keagamaan

Afifah
14 Oct 2021
3.118 dilihat

Bojonegorokab.go.id- Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) tahun 2021 akan segera cair. Proses pencairan langsung diberikan kepada lembaga penerima di Kabupaten Bojonegoro selama setahun.
 
Dalam kesempatan ngobrol bareng Buk'e Bersama FKDT (forum komunikasi Diniah Takmiliah), Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menegaskan akan mencairkan penuh selama 12 bulan dengan menyesuaikan regulasi tanpa tergantung terhadap pemerintah provinsi. Bantuan ini murni dari Pemkab Bojonegoro 

Pada tahun 2021, anggaran BPPDGS masih dibantu dari Pemerintah Provinsi  Jawa Timur sejumalah Rp 1,2 miliar untuk satu bulan, sementara Pemkab Bojonegoro membayar 11 bulan dengan total anggaran Rp 36,927 miliar
“Sehingga bagi para penerima akan menerima secara utuh selama 12 bulan,” ucap Bupati Anna.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Lasiran mengatakan bahwa menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban atas penyelenggaraan urusan wajib pendidikan dasar mulai jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP. 
Sementara Pendidikan SDLB, SMA, SMK adalah urusan wajib pendidikan oleh pemerintah provinsi. Sedangkan penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan oleh Kementerian Agama. 

“Pada akhirnya akan meningkatakan Indeks Pembangunan Manusia di semua jenjang pendidikan,” tutur Lasiran.

Ia juga menambahkan sebagai bentuk perhatian dan upaya Pemkab Bojonegoro terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan Madrasah, Diniyah maka Pemkab Bojonegoro menganggarkan 94,372 miliar guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengajaran Keagaman.(fif/NN)