Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Pemkab Sosialisasi RTRW Bojonegoro 2021-2041

Afifah
14 Oct 2021
3.174 dilihat

Bojonegorokab.go.id - Pemerintah Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bina Marga menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang  Wilayah (RTRW) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021-2041. Acara digelar di Ruang Angling Dharma, Pemkab Bojonegoro, Kamis (14/10/2021).

Dalam kesempatan itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah hadir via zoom meet. Sedangkan Sekretariat Daerah Bojonegoro, Ketua DPRD, Kepala Dinas, Jajaran OPD dan undangan hadir secara langsung.

Sesuai Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 pada Pasal 3 dan Pasal 4 tujuan diadakannya penataan ruang adalah guna mewujudkan ruang Kabupaten Bojonegoro yang mampu mempertahankan sektor pertanian, mendukung pengembangan pariwisata, perindustrian, pertambangan dan energi yang selaras dengan keberlanjutan lingkungan hidup dan pemerataan pembangunan.

Retno Wulandari, Kepala Dinas PU Bina Marga melaporkan bahwa sosialisasi ini sebagai upaya Pemkab dalam mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang wilayah yang Aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. “Sosialisasi ini diikuti sebanyak 60 orang peserta,” katanya.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya Peraturan Daerah untuk penataan ruang karena semua harus terlibat dan ikut serta.  Pasalnya terdapat hak-hak masyarakat yakni dari bidang pariwisata hingga ekonomi. 

“Maka setelah Perda ini ditetapkan,  sebagai dinas pemilik sektor PU Bina Marga dan dinas-dinas yang lain tentunya harus ikut serta dalam pengawalan dan pelaksanaan Perda RTRW ini,” ucapnya.

Bupati Anna juga mengungkapkan sosialisasi ini menandakan bahwa Bojonegoro sudah memiliki peraturan daerah untuk RTRW masa kurun 30 tahun dari 2021 – 2041. Dengan harapan nantinya adanya Peraturan Daerah RTRW ini memberikan kepastian terhadap ketahangan pangan yang ada di Bojonegoro

“Masyarakat diberi waktu untuk memberi masukan-masukan terhadap rencana tata ruang yang sebentar lagi akan dilaksanakan,”pungkas Bupati Bojonegoro.(rilis/NN)