Bojonegorokab.go.id– Pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) masuki tahap verifikasi lapangan (verlap). Rabu (24/11/2021), tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menggali informasi sedalam-dalamnya ke Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro. Tim Kemenpan RB yang melakukan verifikasi lapangan adalah Puti Rahmawati dan Nararia Hastutiningtyas.
Verifikasi dilakukan di dua tempat. Yakni Dinas Perhubungan Jalan Pattimura Nomor 36 dan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Kecamatan Kapas. Tim disambut oleh jajaran pimpinan dan staf dengan menggelorakan yel-yel pembangunan ZI WBK/WBBM di halaman kantor, serta dihadiri juga oleh tim Inspektur pembantu Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.
Dalam kegiatan ini, Puti dan Nara melakukan berbagai evaluasi. Dari evaluasi administrasi, evaluasi kecukupan bukti dukung, evaluasi survey (kepuasan masyarakat dan survey persepsi anti korupsi) beserta desk, dan lapangan (field) dilakukan sambil berjalan.
Terkait mengapa hanya satu OPD di Bojonegoro yang disurvey hingga kini, Puti menjelaskan belum bisa mengatakan OPD lain gugur atau lolos. “Sebab ada yang sudah keluar surveynya, ada yang belum. Dari berbagai tahap evaluasi itu, bisa jadi ada unit yang gugur di salah satu tahap, bisa jadi ada yang lulus namun belum dikumpulkan karena kita terbagi menjadi beberapa tim. Jadi sampai saat ini, kita tidak bisa men-disclosure lulus atau tidak sampai nanti hari H,” jelasnya.
Lanjutnya, Dishub dinyatakan sudah lulus hingga tahap desk yang dilakukan melalui Zoom. Sehingga evaluasi lapangan pun dilakukan. Puti menjelaskan prosesnya masih panjang. Mulai dari menunggu hasil survey, KPK, Ombudsman, serta instasi terkait informasi sudah sejauh apa. “Terakhir ada panel. Bisa jadi Dishub Bojonegoro di-compare dengan dishub kabupaten lain. Mana yang bagus dan layak jadi percontohan, serta layak menyandang predikat ZI WBK,” tandasnya.
Sementara untuk menyandang ZI WBK/WBBM, ditentukan oleh seluruh tim panel. Puti mengatakan, tugas tim kali ini menggali informasi sebanyak dan sedetail mungkin untuk dipresentasikan di depan panel nantinya. Adapun beberapa saran yang disampaikan Tim Kemenpan RB saat verifikasi lapangan di antaranya, kejelasan prosedur dan syarat untuk diletakkan pada spot yang diperlukan untuk pengguna layanan. Lalu terkait peningkatan kinerja. Dishub perlu melakukan terobosan berbeda dari dishub lain. Misal, terkait keselamatan pengguna transportasi.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Andik Sudjarwo menambahkan, Dishub Kabupaten Bojonegoro telah meraih akreditasi A pada September 2021 dari Kementerian Perhubungan. Sementara kebijakan terkait pungli, Dishub telah menyediakan layanan uji KIR online, call center dan spanduk bebas parkir. “Jika ada pengaduan dari masyarakat, foto bukti terlampir maka akan ada tindakan teguran sampai pemutusan hubungan kerja,” jelas Andik.
Verifikasi lapangan ini dilakukan setelah dilaksanakannya desk pada empat OPD peserta penilaian ZI berdasarkan surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor : B/254/PW.03/2021 tanggal 12 November 2021 perihal pelaksanaan desk evaluasi zona integritas tahun 2021.
Adapun empat OPD yang sudah melaksanakan desk evaluasi ZI antara lain Dinas perhubungan (Dishub), Badan kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan (BKPP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo.(Aya)