Peringati KORPRI Setengah Abad, Bupati Anna: Pangkas Pelayanan Publik yang Rumit

Muh Irvan
29 Nov 2021
2.637 dilihat

Bojonegorokab.go.id – Pemkab Bojonegoro menggelar upacara peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-50 di halaman Pendopo Malowopati, Kabupaten Bojonegoro, Senin (29/11/2021). Pelaksanaan semi virtual dan dihadiri oleh seluruh ASN di 28 kecamatan secara virtual. 

Tema kali ini yaitu “ASN bersatu, Korpri Tangguh dan Indonesia Tumbuh”. Inovasi birokrasi ke depan harus cepat dan mudah sehingga masyarakat terlayani dengan baik. 

“Atas nama Pemkab Bojonegoro, saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya pada segenap keluarga besar KORPRI yang telah, sudah, dan sedang mengemban tugas, tanggung jawab, dan pengabdian negara kepada bangsa dan seluruh masyarakat,” ucap Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.

Bupati Anna menjelaskan, pada 2021 ini, KORPRI memperingati dan merayakan HUT yang ke-50. Artinya, KORPRI telah memberi kontribusi selama setengah abad. Perjuangan selama setengah abad ini harus diteruskan dan ditingkatkan. Sejak pertama kali berdiri, KORPRI sebagai satu-satunya wadah bagi pegawai Republik Indonesia yang selalu berupaya terus-menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga legalitas dan terus berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.

Sejalan dengan berlakunya undang-undang aparatur sipil negara (ASN), KORPRI siap bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintah yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum, serta mengemban kesejahteraan anggota. 

Bupati Anna menyampaikan, seluruh anggota KORPRI diharapakan dapat meningkatkan kontribusi dan upayanya untuk memajukan masyarakat dan negara. Terutama di tengah situasi pandemi seperti sekarang. Kepada seluruh anggota KORPRI Kabupaten Bojonegoro di semua sektor dan tingkatan untuk bisa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh  masyarakat. 

Pimpinan atau pejabat tinggi pun memiliki tanggung jawab yang sama. Yaitu tugas abdi negara dan abdi masyarakat. KORPRI harus mau dan mampu untuk berubah menjadi bagian dari solusi permasalahan bangsa dengan berkarya, berinovasi agar pelayanan publik semakin cepat, mudah dan semakin baik. 

“Saya juga berharap seluruh KORPRI untuk terus bergerak mencari terobosan, melakukan inovasi, pelayanan yang tidak ruwet dan berbelit-belit. Yang menyulitkan rakyat harus kita pangkas. Kecepatan melayani menjadi kunci reformasi birokrasi. Orientasi birokrasi harus betul-betul berubah,” tegas Bupati.

Sebab, birokrasi bukan lagi berorientasi pada prosedur, tapi lebih berorientasi pada hasil nyata. Panjangnya rantai pengambilan keputusan juga harus bisa dipotong dan dipercepat dengan cara penerapan teknologi. Tugas birokrasi, memastikan rakyat terlayani dengan baik, serta program-program pembangunan dirasakan masyarakat manfaatnya.

Bupati Anna menyampaikan, melayani saja tidak cukup. Pelayanan yang diberikan harus baik dan diimbangi dengan kemudahan, kecepatan, dan kesuguhan hati. “Mengakhiri sambutan ini, saya ucapakan selamat memperingati Hari KORPRI ke-50. Semoga Allah SWT meridhoi niat baik dan upaya kita semua dalam pengabdian kita memberikan makna bagi bangsa dan negara. Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia junjung tinggi Panca Prasetya KORPRI,” pungkasnya. [cs/nn]

Visi KORPRI yaitu : Terwujudnya KORPRI sebagai organisasi yang kuat, netral mandiri, profesioanal dan terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mensejahterakan anggota, masyarakat dan melindungi kepentingan para anggota agar lebih professional  dalam membangun kepemerintahan yang baik. 

Misi KORPRI yaitu : 
1.    Mewujudkan organisasi KORPRI sebagai alat pemersatu bangsa dan negara;
2.    Memperkuat kedudukan, wibawa, dan martabat organisasi KORPRI
3.    Meningkatkan peran serta KORPRI dalam mensukseskan pembangunan nasional
4.    Meningkatkan perlindungan hukum dan pengayoman kepada anggota
5.    Meningkatkan ketaqwaan dan profesionalitas anggota
6.    Meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya
7.    Menegakkan peraturan perundangan-undangan Pegawai Republik Indonesia
8.    Mewujudkan rasa kesetiakawanan dan solidaritas sesama anggota KORPRI
9.    Mewujudkan prinsip-prinsip ke pemerintahan yang baik