Dinas Lingkungan Hidup Bojonegoro Canangkan Implementasi Untuk Wujudkan ZI

Muh Irvan
29 Nov 2021
2.587 dilihat

bojonegorokab.go.id - Dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk menciptakan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro mengadakan upacara untuk memulai mengimplementasikan ZI. 

Implementasi ini diawali dengan pencanangan pada Senin (29/11) di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup Jl. Dokter Wahidin No. 38. Dalam sambutannya, Hanafi selaku Kepala DLH Bojonegoro menyebutkan dalam rangka memperbaiki kinerja sesuai dengan Peraturan Menteri Reformasi dan Birokrasi No 10 Tahun 2019 mencanangkan ZI.

"Mulai dari pimpinan sampai pegawai berkomitmen agar menjauhi segala bentuk korupsi," ucapnya. Ia menegaskan bahwa komitmen yang dimaksudkan ialah bentuk dedikasi atau kewajiban yang mengikat kepada hal-hal dan tindakan tertentu untuk mencapai ZI. Selain itu juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya.

"Pelayanan yang baik itu sesuai dengan prosedur yang ada. Seperti kedisiplinan, bertanggungjawab atas pekerjaannya, dan semangat dalam setiap pekerjaan yamg diberikan," tambah Hanafi. Dipenghujung acara, semua anggota pegawai DLH menandatangani implementasi ZI yang berisikan untuk menjauhi tindak korupsi dan komitmen untuk melayani masyarakat sepenuh hati.(FIF)