Laksanakan Permenpan RB, Bupati Bojonegoro Lantik 228 Pejabat Struktural Menjadi Fungsional

Afifah
31 Dec 2021
2.438 dilihat

Bojonegorokab.go.id - Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah melantik 228 pejabat struktural menjadi pajabat fungsional. Langkah ini sebagai penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilaksanakan di Pendopo Malowopati Jl. Mas Tumapel No 1 Bojonegoro, Jumat (31/12/2021).

Dalam sambutanya, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa pengangkatan PNS ke jabatan fungsional dan penyetaraan dalam jabatan ini dilaksanakan dengan dasar Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Selain itu juga Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, dan Surat Mendagri No 800/8309/OTDA tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

“Dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini, kita berharap nantinya kinerja para ASN akan lebih baik lagi,” ujarnya.

Bupati Anna juga menambahkan salah satu pemicu kinerja yang baik adalah kualitas sumber daya manusia yang kompeten dalam bidangnya serta berintegritas.

Bupati perempuan pertama ini juga berpesan dalam mengemban tugas sebagai PNS di manapun ia bekerja, harus dapat menjaga kinerja yang produktif dan selalu membangun sinergitas dalam ligkungan kerjanya.

“Selamat bertugas dan semoga cepat beradaptasi ditempat kerja yang baru,” ujarnya.(fif/nn)