Bojonegoro Raih Predikat Unit Pelayanan Publik Sangat Baik dari Kemenpan-RB   

Afifah
10 Mar 2022
106 dilihat

Bojonegorokab.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur meraih predikat sangat baik untuk Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) oleh Kemenpan RB. 

Pengumuman disampaikan saat acara secara streaming melalui kanal Youtube Kemenpan RB terkait Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkup Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah 2021, Selasa (8/3/2022). 

Kadin Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro Yayan Rohman mengatakan, pencapaian predikat ini merupakan hasil kinerja bersama atas arahan, dorongan, serta pembinaan dari Ibu Bupati, Ibu Sekda, Asda dan OPD terkait.  

"Serta harapannya ke depan untuk terus optimal dalam melayani dan meningkatan pelayananan publik. Khususnya pelayanan administrasi kependudukan," ujarnya, Kamis (10/3/2022). 

Adapun bentuk layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang semula layanan hanya satu tempat di kantor Dinas Dukcapil Jalan Pattimura, saat ini ada di 28 tempat layanan adminduk di masing masing kecamatan dan di mall pelayanan publik (MPP). Sehingga, layanan semakin dekat, tidak terjadi antrian panjang dan kerumunan, serta ongkos transportasi pemohon lebih hemat. 

"Di tahun 2022 ini sedang disosialisasikan tempat layanan adminduk akan lebih di dekatkan lagi, yaitu di kantor desa. Sehingga masyarakat cukup datang di kantor desanya," pungkas beliau. 

Inovasi Dukcapil yaitu PANAH SRIKANDI (Pelayanan Ramah Sistem Registrasi Kependudukan Integrasi) dari desa, kecamatan, kabupaten dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). [cs]