Hari Anak Nasional, DP3AKB Bojonegoro Sosialisasi Dorong Pendidikan Ponpes Ramah Anak 

Afifah
10 Aug 2022
1.047 dilihat

Hari Anak Nasional, DP3AKB Bojonegoro Sosialisasi Dorong Pendidikan Ponpes Ramah Anak 

Bojonegorokab.go.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro menggelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak di Pondok Pesantren, Rabu (10/8/2022). Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menegaskan tiga poin penting berkaitan dengan pondok pesantren yang ramah anak, lingkungan dan teknologi. 

Dalam arahannya, Bupati Anna menyebut tiga poin itu, pertama mengenai pengelolaan sampah. Kedua, penataan ruang terbuka hijau. Ketiga, konsep pengadaan studio mini di ponpes sebagai sarana media belajar Kitab Kuning secara live streaming. 

Kegiatan sosialisasi ini sebagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Anak Nasional tahun 2022.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan, pondok pesantren dari masa ke masa sangat berbeda. Mulai dari tradisional hingga saat ini banyak pondok modern yang tidak hanya mempelajari agama, tapi juga ilmu umum.

“Hampir semua pondok pesantren mengajarkan umum dan agama. Maka tantangan pondok pesantren sekarang juga berbeda,” tutur Bupati saat pengarahan di Pendopo Malowopati.

Pemkab Bojonegoro ke depan, lanjut Bupati turut andil mengenai pendidikan pondok pesantren yang ramah anak dan ramah lingkungan. Pemkab, dalam 2023, ingin mendorong dan mendukung pondok pesantren soal pengelolaan sampah dan kesiapan ruang terbuka hijau. Untuk itu, Bupati mengimbau agar masing-masing ponpes untuk menyiapkan pembangunan ruang terbuka hijau. Sebab, pembinaan moral dan tempat bermain yang asri di pondok sebagai refleksi dan motivasi untuk belajar.

“Kami pemkab juga ingin memasukkan dana abadi pendidikan pondok pesantren untuk dimasukkan dalam perda dana abadi yang saat ini sudah pada tahap penggodokan. Selain itu, tantangan pondok saat ini terkait IT, teknologi,” ujar Bupati. 

Untuk itu, Bupati Anna meminta Dinas Kominfo untuk mencoba penyusunan konsep mini studio yang mengajarkan Kitab Kuning. “Untuk 10 ponpes saja, mudah-mudahan terkejar di P-ABPD. Mari kita offclass dalam live streaming untuk mini studio,” imbuh Bupati Anna. 

Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro Heru Sugiharto menjelaskan, berdasarkan panduan satuan pendidikan ramah anak dari KemenPPPA definisi konsep satuan pendidikan ramah anak adalah untuk pendidikan formal, non formal serta informal. Sekolah memiliki sifat aman, bersih, peduli dan berdaya lingkungan hidup demi menjamin, memenuhi serta melindungi hak-hak anak. Serta perlindungan anak sekolah dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan. 

“Ponpes menjadi salah satu role model pendidikan di Indonesia,” katanya. 

Satuan pendidikan diharapkan tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, namun juga melahirkan generasi yang cerdas secara emosional, spiritual dan bermental produktif. 

“Di pondok pesantren, juga dibekali dengan ilmu agama dan keahlian yang berguna untuk bekal kehidupannya kelak di masyarakat,” tutur Bupati. 

Pembentukan dan pengembembangan pesantren menjadi ponpes ramah anak sudah diakui dan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah 55 Tahun 2007 mengenai pendidikan agama dan keagamaan.   

Hadir dalam sosialisasi fasilitator satuan pendidikan ramah anak dari Dinas P3A Provinsi Jawa Timur Heri Chandra Novianto, Kepala Kantor Kemenag diwakili Muhammad Zainal Arifin, tokoh agama, pimpinan serta pengasuh pondok pesantren di Bojonegoro. [cs/nn]