Pemkab Bojonegoro Gelar Musrenbang Perempuan, Wujudkan Kabupaten Insklusif 

Admin
21 Mar 2023
217 dilihat

Pemkab Bojonegoro Gelar Musrenbang Perempuan, Wujudkan Kabupaten Insklusif 

Bojonegorokab.go.id - Sebagai langkah mewujudkan Bojonegoro sebagai kabupaten inklusif, Pemkab Bojonegoro menggelar Musrenbang Perempuan, Anak dan Penyandang Disabilitas di Pendopo Malowopati, Selasa (21/03/2023). Kabupaten Bojonegoro akan terus berusaha menerapkan kesetaraan tanpa adanya unsur diskriminatif.
 
Dalam sambutanya, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa di Kabupaten Bojonegoro musrenbang khusus perempuan sudah dilaksanakan sejak tahun 2021. Langkah ini sebagai bentuk wadah aspirasi maupun inspirasi menampung kebutuhan dalam perencanaan maupun pelayanan.

“Dengan adanya musrenbang ini, para peserta dapat memberikan saran dan masukan terhadap perencanaan di tahun 2024,” ucap Bupati.

Ibu Pembangunan Bojonegoro ini menjelaskan bahwa di Bojonegoro telah dilakukan pengejawantahan dari sebuah program baru. Pada tahun 2023 Pemkab Bojonegoro berencana mempersiapkan program cakap nikah yaitu memberikan insentif bagi putra-putri Bojonegoro yang menikah untuk pertama kali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dengan pengejawantahan ini kami berharap dapat membuat perencanaan jangka panjang dalam pembangunan Bojonegoro yang melibatkan perempuan, anak dan penyandang disabilitas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bojonegoro Anwar Mukhtadlo mengatakan bahwa kegiatan musrenbang bertujuan meningkatkan keterlibatan dan pastisipasi kelompok perempuan, anak dan penyandang disabilitas maupun kelompok masyarakat perempuan lainya. Partisipasi itu dalam rangka perumusan perencanaan daerah.

“Nantinya masukan-masukan dari peserta musrenbang sangat kita perlukan dalam menentukan perencanaan pada tahun 2024,” tuturnya.

Selain Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, hadir pula Sekretaris Daerah Nurul Azizah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bojonegoro Anwar Mukhtadlo, Kepala OPD perempuan, camat perempuan, kepala desa perempuan, organisasi masyarakat perempuan, forum anak dan perwakilan penyandang disabilitas. (FIF/NN)