41 Satpol PP Ikuti Diklat Dasar

-
03 Nov 2015
2.474 dilihat

bojonegorokab.go.id - Sebanyak 41 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) Dasar 150 jam mulai 3 - 20 Nopember 2015 mendatang, yang dipusatkan di Pesanggrahan Taman Tirta Wana Dander, Kecamatan Dander.

Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Bojonegoro, Zainuddin, yang merangkap Ketua Penyelenggara Diklat, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur Satpol PP dalam menjalankan tugasnya.

"Mereka akan mendapat pendidikan dan pelatihan dasar selama 18 hari," kata Zainuddin saat pembukaan Dikllat di Ruang Angling Dharma Lantai II Kantor Pemkab Bojonegoro, Selasa (3/11/2015).

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono, berpesan kepada para peserta diklat untuk memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Tugas Satpol PP ini cukup berat. Selain menjaga ketertiban dan keamaan, juga sebagai penegak peraturan daerah. Karena itu bisa bertindak tegas, namun tetap mengedepankan humanis dan persuasif dalam melaksanakan tugasnya di lapangan," pesan Setyo Hartono.

Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, Edy Hartanto, menambahkan, sekarang ini Satpol PP dituntut memiliki kecakapan, profesionalisme, dan kompetensi dalam memberikan pelayanan maksimal dan berkualitas kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menyematkan tanda peserta kepada dua orang peserta diklat dengan disaksikan Kepala BKD Bojonegoro, dan perwakilan Badan Diklat Provinsi.(dwi/kominfo)