Pemkab Bojonegoro Akan Lanjutkan Pelebaran Jalan Nasional Sepanjang 33 Km
Bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) akan menuntaskan pelebarkan jalan nasional hingga perbatasan Lamongan. Total panjang jalan yang akan dilebarkan mencapai 33 kilometer.
Kepala Dinas PUBMPR Bojonegoro melalui Sekretaris Dinas DPUBMPR Chusaifi Ivan menjelaskan sebelumnya Pemkab telah menuntaskan pelebaran jalan nasional sepanjang 20 kilometer pada tahun 2021 hingga 2022. Panjangnya mencapai 10 kilometer di setiap tahunnya.
“Setelah dilebarkan secara bertahap dua tahun berturut-turut, tahun ini akan dituntaskan hingga perbatasan Bojonegoro-Lamongan dengan panjang pengerjaan kurang lebih 13 kilometer,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan sesuai data di Dinas PUBMPR, pada 2021 pelebaran jalan telah dirampungkan sepanjang 10 kilometer dari Tugu Selamat Datang di Jalan Ahmad Yani sampai dengan Desa Margomulyo, Kecamatan Balen. Sedangkan pada tahun 2022 dilanjutkan pelebaran sepanjang 10 kilometer dari Desa Margomulyo Kecamatan Balen hingga Desa Ngemplak Kecamatan Baureno.
“Tahun ini pelebaran jalan nasional dilanjutkan dari Desa Ngemplak hingga Desa Gajah Kecamatan Baureno, tepatnya di kilometer 74 hingga kilometer 87,” imbuhnya.
Pelebaran jalan tersebut sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni dengan penambahan 3 meter, di mana sisi kanan dan kiri masing-masing 1,5 meter. Dalam pengerjaan proyek pelaksananya adalah KSO PT Mandiri Agung Abadi - PT Diwongso Agung Konstruksi.
“Saat ini sudah dilakukan persiapan pelaksanaan, seperti pengukuran infentarisasi, dan utilitas yang terdampak,” pungkasnya. [ai/nn]