Warga Dukung Program Pemkab Bojonegoro Hijaukan Bumi Segarkan Udara, Taman Makin Bersih dan Rindang
Bojonegorokab.go.id - Warga Bojonegoro merasakan manfaat banyaknya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan beberapa taman-taman yang rindang. Pemkab Bojonegoro sendiri terus berupaya mewujudkan slogan “Hijaukan Bumi, Segarkan Udara Kita”.
Tema ini mengemuka dalam siar radioa SAPA! (Selamat Pagi!) Malowopati FM edisi Kamis (24/8/2023) hasil kerjasama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro
Dana, salah satu warga mengatakan sering mengunjungi taman lokomotif bersama keluarga. Menurut dia, tempatnya bersih dan nyaman, fasilitas penerangan memadai, fasilitas permainan dapat berfungsi dengan baik. "Juga tempat sampah tersedia sehingga pengunjung tidak membuang sampah sembarangan," ungkapnya.
Selain itu, salah satu netizen juga memberi apresiasi terhadap program-program DLH. Ia berkomentar saat live YouTube program SAPA! Malowopati. "Alhamdulillah mantap!," kata pemilik akun Siti Nur Alifah.
Dipandu penyiar Lia Yunita, kegiatan SAPA! Malowopati menghadirkan narasumber Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Fitra Malabuana, Kepala Bidang Persampahan dan Rumah Terbuka Hijau Ramada, dan dari Bidang Tata Lingkungan DLH Slamet.
Siaran SAPA! Malowopati FM dapat diikuti secara live YouTube Malowopati Radio dan interaksi langsung melalui nomor WhatsApp 08113322958.
Fitra Malabuana menyampaikan bahwa DLH Kabupaten Bojonegoro mempunyai serangkaian kegiatan mandatory dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta DLH Provinsi Jawa Timur. Program-program tersebut meliputi Adipura, Program Kuantum Iklim (Proklim), dan Adiwiyata untuk sekolah-sekolah terkait kesadaran terhadap kebersihan lingkungan.
Pada 14 Juli 2023, DLH bekerja sama dengan PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) mencanangkan program Bojonegoro Peduli Emisi Karbon. Hal ini guna menghadapi permasalahan peningkatan suhu udara di Bojonegoro.
Selain itu, dilaksanakan juga program Adibuwana Emisi Karbon. Ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada desa-desa yang mencapai tingkat tertentu dalam penyerapan emisi karbon. Sebanyak 30 desa/kelurahan di Kabupaten Bojonegoro terlibat dalam program ini, dengan penilaian tingkatan berdasarkan kategori, baik sekali, baik, dan cukup.
“Sebelumnya, keseluruhan 419 desa di Bojonegoro telah mendaftar melalui portofolio. Kemudian kami lakukan verifikasi lapangan, dan insyaAllah dalam dua minggu mendatang akan kami tentukan pemenangnya,” ujar Fitra.
Sementara itu, terkait pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH), Ramada menyampaikan bahwa di Kabupaten Bojonegoro sudah terdapat dua tempat pemrosesan akhir (TPA).
“Kabupaten Bojonegoro memiliki dua TPA yang berada di Desa Banjarejo Kecamatan Bojonegoro dan di Desa Bandungrejo Kecamatan Ngasem. Kedepannya, kami juga berencana menambah satu lokasi TPA di Desa Buntalan Kecamatan Temayang. Terkait tempat pembuangan sampah (TPS), saat ini telah ada 61 titik yang tersebar di seluruh Kabupaten Bojonegoro,” terang Ramada.
Ramada juga menyebutkan bahwa DLH telah menanam sekitar 600.000 pohon sepanjang ruas jalan di seluruh Kabupaten Bojonegoro sejak tahun 2019 hingga 2023. Jenis pohon yang ditanam antara lain trembesi, tabebuya, pule, dan berbagai jenis lainnya.
Program peduli terhadap emisi karbon didukung oleh serangkaian kegiatan, seperti penanaman pohon yang semakin intensif, pembangunan RTH, dan pengelolaan sampah untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA. Pihak berwenang juga berencana untuk mengembangkan pusat daur ulang dan membentuk bank sampah. Upaya pengelolaan sampah organik menjadi pupuk kompos juga telah berjalan.
Pada tahun 2022, Kabupaten Bojonegoro berhasil meraih penghargaan “Adipura”. Kegiatan Proklim di beberapa desa juga memperoleh predikat nasional proklim untuk kampung iklim. Tak hanya itu, beberapa sekolah juga telah dianugerahi predikat “Sekolah Adiwiyata Mandiri”.
Dalam bidang tata lingkungan, Slamet meyampaikan bahwa DLH telah berinovasi dengan aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Pelaksanaan Dokumen Lingkungan (SIPP DOKLING) untuk melaporkan pelaksanaan dokumen lingkungan.
“Laporan kegiatan industri yang berkaitan dengan lingkungan dapat dilaporkan secara mandiri oleh para pelaku usaha/kegiatan melalui aplikasi SIPP DOKLING ini,” jelas Slamet. [iz/nn]