Pemkab Bojonegoro Gelar FGD Masterplan Smart City, Tekankan Layanan Publik Sama dengan Perkotaan
Bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar focus group discussion (FGD) Tahap 1 Penyusunan Masterplan Smart City, Senin (13/11/2023) di Partnership Room, Gedung Pemkab Bojonegoro. Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menegaskan fasilitas publik daerah harus sama dengan perkotaan.
Konsep Smart City, menurut Pj Bupati Adriyanto, sudah digaungkan sejak beberapa tahun lalu. Namun pada intinya adalah bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kemajuan teknologi. Upaya ini menjadi keharusan karena dunia sudah berubah. Transparansi informasi semakin luas sehingga ke depan masyarakat bisa mendapat informasi dari mana saja. Sebagai pembuat kebijakan dan berfokus pada pelayanan masyarakat ini menjadi tantangan.
Lebih lanjut Pj Bupati menegaskan, ada dua poin penting dalam membangun Masterplan Smart City. Pertama, menyiapkan diri terkait simplifikasi (penyederhanaan) dari semua layanan publik. Kedua, fasilitas publik di daerah harus sama dengan perkotaan. Artinya, pelayanan tepat, cepat, terintegrasi dan memiliki nilai kebermanfaatan bagi masyarakat.
"Smart City ini adalah esensi terpenting. Tambang ada habisnya, sementara smart city ini harus dimanfaatkan sebagai antisipasi perubahan ke depan. Misalnya dalam mendukung pertanian. Smart city tidak hanya tentang digitalisasi (wifi atau aplikasi terintegrasi yang userfriendly) tetapi lebih pada apa yang diperlukan masyarakat sehingga menjadi penggerak ekonomi di Bojonegoro," terangnya.
Smart City, lanjut Pj Bupati, juga harus selaras dengan RPJMD dan RPJPD. Proyeksi Indonesia di 2045, sebanyak 75 persen masyarakat akan hidup di perkotaan. Hal ini menunjukkan tuntutan masyarakat semakin berubah. Sehingga fasilitas publik harus sama dengan kota. Sebab Kabupaten Bojonegoro memiliki kapasitas tersebut. Ia berharap melalui FGD ini dapat memberikan manfaat terbaik untuk Kabupaten Bojonegoro.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah menuturkan, kegiatan ini untuk menentukan masterplan smart city.
"Ada beberapa aspek yang sudah terbangun dan tentunya Kabupaten Bojonegoro memenuhi sebagai 100 Kota Smart City. Dari masterplan lalu, sudah melakukan beberapa perbaikan sebagai upaya masuk dalam 100 kota tersebut," pungkasnya.
Dalam masterplan Smart City, ada enam (6) dimensi yang perlu diperhatikan, yaitu smart environtment, smart governance, smart society, smart branding, smart living, dan smart economy.
Dalam kesempatan sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro Siswoyo menjelaskan, tujuan FGD Penyusunan Masterplan Smart City Kabupaten Bojonegoro Tahap I ini merupakan tindak lanjut dari berakhirnya masa berlaku Masterplan Smart City sebelumnya yang akan habis di 2023.
"Dengan menggandeng Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional (PSPPR) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, nantinya akan disusun masterplan Smart City Kabupaten Bojonegoro tahun 2024-2026," ujarnya.
Dalam penyusunannya nantinya akan dibagi dalam 3 Tahap yakni :
Tahap I : Pemahaman Konsep Smart City, dan Penggalian Potensi Inovasi Daerah;
Tahap II : Identifikasi Inovasi dari OPD dan Penentuan Quick Win yang akan dilaksanakan dalam masa periode masterplan;
Tahap III : Finalisasi Masterplan Smart City Kabupaten Bojonegoro Periode 2024-2026.[cs/nn]