KPK RI laksanakan Survei Penilaian Integritas 2024 di Bojonegoro, Wujudkan Daerah Antikorupsi 

Admin
03 Aug 2024
265 dilihat

KPK RI laksanakan Survei Penilaian Integritas 2024 di Bojonegoro, Wujudkan Daerah Antikorupsi 

Bojonegorokab.go.id - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) kembali melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) di tahun 2024. Bagi responden yang menerima pesan WhatsApp resmi bercentang biru dari KPK, diharapkan untuk segera mengisi survei sebagai bentuk keterlibatan gerakan antikorupsi. 

Inspektur kabupaten Bojonegoro melalui Irban Pengawas RB dan Pencegahan Tipikor  Rahmat Junaidi menjelaskan, survei dilakukan mulai 29 Juli hingga 31 Oktober 2024. Populasi survei untuk tahun ini bertambah menjadi 8.654 responden yang terdiri dari tiga (3) kriteria. 

Di antaranya internal (PNS, PPPK, THL sesuai persyaratan KPK sebanyak 6.062 responden); eksternal meliputi masyarakat umum pengguna layanan seperti Uji KIR, perizinan dan lainnya sebanyak 2.488 orang, perusahaan pengadaan barang/jasa (vendor) sebanyak 89 perusahaan ; dan eksper (anggota DPRD komisi A, NGO, pengusaha, Pers dan lainnya sebanyak 15 orang). 

“Harapannya nilai SPI 2024 naik menjadi diatas 80 (kategori : Terjaga) Untuk SPI 2023 nilai Kabupaten Bojonegoro berada di angka 75,61 (kategori : waspada) sebab dengan naiknya nilai SPI menunjukkan konsistensi kita meningkat dan komitmen  benar-benar antikorupsi,” jelasnya Jumat (2/8/2024) di Kantor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.  

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan, jumlah populasi yang meningkat dari tahun lalu disebabkan bertambahnya vendor pengadaan barang dan jasa. Selain itu dari kriteria eksternal juga bertambah karena semakin banyak masyarakat yang membutuhkan layanan. 

Metode survei, lanjut Rahmat, sama seperti tahun lalu menggunakan pihak ketiga dengan metode BLAST. Segera mengisi survei melalui WhatsApp resmi KPK menunjukkan masyarakat berperan dalam mewujudkan Kabupaten Bojonegoro sebagai daerah antikorupsi. Adapun jawaban dipastikan kerahasiaannya oleh KPK. 

“Sementara untuk tahun ini ada yang berbeda. Jika sebelumnya tidak ada monev, tahun ini ada monev melibatkan perguruan tinggi untuk menambah ke-valid-an hasil survei. Perguruan tinggi yang dipercaya untuk melakukan monev ialah Universitas Airlangga,” tambahnya. 

Pihak Inspektorat berpesan khususnya pada yang nanti terpilih menjadi sampel survei dengan mendapat WA dari KPK RI untuk segera mengisi survei dan memberanikan diri dalam bersuara sebab pengendalian korupsi di Kabupaten Bojonegoro telah berjalan dengan benar. Informasi tambahan jika ada yang perlu dikonfirmasi, masyarakat bisa mengunjungi Instagram resmi Inspektorat Kabupaten Bojonegoro : @inspektorat.bjn [cs/nn]