Kaki Lima Masuk Cakupan SE 2016

-
07 Dec 2015
2.489 dilihat

bojonegorokab.go.id - Tahun 2016 merupakan salah satu penanggalan yang masuk dalam agenda pendataan penduduk oleh Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk di Bojonegoro Jawa Timur.

"Sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali, yakni di tahun yang berakhiran angka 6," jelas Iswanto Kepala Seksi Statistik Distribusi, BPS di Bojonegoro.

Pada tahun ini, menurut Iswanto, cakupan pendataan yang disebut dengan Sensus Ekonomi 2016 (SE2016) akan lebih besar dan detil dibanding SE sebelumnya.

"Saat ini telah masuk dalam tahap persiapan," tambahnya.

Ia mengatakan cakupan SE2016 ini meliputi seluruh usaha atau perusahaan non pertanian yang menempati lokasi usaha tetap, yakni perkantoran, mall, toko, dan sejenisnya, serta lokasi tak tetap seperti kaki lima atau pasar kaget dan usaha keliling serta warung rumah tangga.

"Selain itu juga pada pelaku usahanya, baik itu pemerintah, sekolah, rumah sakit, lembaga non profit seperti tempat ibadah maupun organisasi sosial. Juga pada korporasi atau perusahaan dan pelaku usaha online serta sektor-sektor non formal," jelasnya.

SE 2016 secara penuh akan dilakukan mulai Bulan Mei 2016 mendatang secara serentak di seluruh Indonesia. Metode yang dilakukan dalam SE2016 itu sendiri meliputi 3 bagian, yakni listing usaha, karakter usaha mikro kecil dan karakter usaha menengah dan besar.

"Salah satu outputnya adalah melatih dan membuka lapangan kerja untuk 600 ribu orang sebagai dampak ikutannya," tambah Iswanto.

SE sendiri dilakukan agar pengambilan keputusan yang dilakukan dapat bermanfaat secara efektif dan efisien, termasuk penggunaan anggaran dan perencanaan pembangunan mulai dari tingkat desa hingga dalam skala nasional. Mulai direncanakan sejak Tahun 2014 lalu, SE2016 akan dapat menghasilkan analisisnya pada 2018 mendatang. (Mon/Kom)