Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Ke-5 Nasional Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

M. Khoirudin
15 Nov 2024
165 dilihat

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Ke-5 Nasional Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menduduki nilai terbaik ke-5 tingkat nasional untuk predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 kategori Kabupaten. Penganugerahan ini diserahkan langsung kepada Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, Kamis (14/11/2024) di Hotel Le Méridien Jakarta. 

Adapun nilai akhir rekapitulasi hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024 yaitu 98.70 kategori A dengan opini ‘Kualitas Tertinggi’. Pencapaian nilai ini melibatkan tujuh (7) lokus yaitu Puskesmas Trucuk (99,03), DPMPTSP (98,52), Puskesmas Bojonegoro (98,41), Dinas Sosial (98,96), Dinas Kesehatan (98,98), Dinas Pendidikan (98,52), dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (98,47).

“Alhamdulillah di tahun ini Kabupaten Bojonegoro menduduki nilai terbaik ke-5 nasional (98,70) untuk Kategori Kabupaten. Tim yang solid, cepat, tanggap dalam pemenuhan laporan penilaian menjadi kunci utama. Sehingga Bagian Organisasi dapat secara tepat menyampaikan progres permintaan laporan dan data kepada Tim Evaluator Ombudsman,” jelas Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Dian Rokhmawati, Jumat (15/11/2024).

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih saat acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 mengatakan, penilaian ini telah dilaksanakan sejak Januari hingga Oktober tahun 2024. Aspek yang dinilai meliputi input, proses, output, maupun pengaduan.

 

“Perlu saya sampaikan bahwa sebagaimana diamanatkan di dalam RPJMN. Ombudsman diberikan tugas untuk melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik secara nasional sebagai prioritas nasional dalam upaya melakukan reformasi birokrasi,” jelasnya. 

Jumlah instansi yang dinilai tahun 2024 terbagi tiga. Pertama, pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah sejumlah 587 penyelenggara. Kedua, Kepolisian RI yang terdiri dari satuan intelkam, satuan lalu lintas, dan SPKT sejumlah 1.466 satuan. Ketiga, Kementerian Agraria terdiri dari 478 kantor pertanahan. Sedangkan total jumlah pejabat yang dinilai kompetensinya adalah 19.941 pejabat. 

Sementara pengguna layanan yang berpartisipasi dalam penilaian di 2023 sejumlah 37.357 pengguna pelayanan dan di 2024 sebanyak 64.779 pengguna layanan. [cs/nn]