Cegah Korupsi, Pemkab Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Gelar Pembinaan Bagi Pengelola Satuan Pendidikan
Bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan bersama Kejaksaan Negeri Bojonegoro menggelar Pembinaan Satuan Pendidikan. Kegiatan yang digelar Jumat (6/12/2024) di aula Dinas Pendidikan Bojonegoro ini sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Pembinaan untuk mencegah korupsi ini diantaranya melalui perbaikan tata kelola organisasi pasca dilakukan penindakan dalam rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Sekda Bojonegoro, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro dan Kepala Sekolah atau perwakilan dari PAUD/TK, SD dan SMP.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bojonegoro Djoko Lukito menyampaikan bahwa agar semua yang hadir bisa memanfaatkan momen ini untuk belajar bersama dalam mengelola sumber daya di sekolah. Terutama yang berkaitan dengan sumber daya keuangan yang harus dipertanggungjawabkan mulai pemasukan sampai pengeluaran.
“Dalam mengelola sumber daya itu harus melibatkan semua elemen yang ada di sekolah. Jika pedoman peraturan dipegang teguh maka tidak perlu khawatir ataupun takut dalam menjalankan tugasnya,” kata Djoko.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Muji Martopo, mengungkapkan pihaknya melakukan pembinaan ini di wilayah Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur secara serentak.
Ia menegaskan bahwa kantor Kejaksaan Negeri selalu terbuka bagi para guru maupun umum untuk berdiskusi tentang permasalahan tata Kelola keuangan.
“Monggo bapak ibu guru datang ke kantor kami karena kantor kami terbuka lebar jika ada permasalahan atau kendala. Kami juga perlu masukan dari bapak ibu karena selama ini paradigma yang ada di masyarakat jika datang ke Kejaksaan Negeri terkena kasus, itu salah. Mulai hari ini cara pandang seperti itu yang perlu kita ubah,” terang Muji.
Ia berpesan agar para guru memiliki peran strategis dalam membentuk karakter mental para siswa. Pihaknya akan selalu menjaga komunikasi dengan guru melalui Dinas Pendidikan maupun dengan cara datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri.
“Selama taat dengan peraturan saya yakin aman. Saya yakin apa yang kita lakukan hari ini akan memberikan manfaat. Sudah tidak ada lagi penyimpangan ke arah korupsi di lingkungan sekolah. Semoga kedepannya pendidikan di Bojonegoro lebih maju dan para guru semkain lebih sejahtera,” tambahnya. [del/nn]