Sosialisasikan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Desa

-
15 Dec 2015
41 dilihat

bojonegorokab.go.id - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan  Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar sosialisasi sistem informasi manajemen keuangan desa di ruang Angling Dharma lantai II, kantor pemkab setempat, Selasa (15/12/2015).

Acara yang dihadiri oleh 330 peserta baik dari  kepala desa, camat, staf kecamatan, staf desa dan instansi ini diselenggarakan dengan memberikan materi terkait pengelola keuangan desa yang sesuai dengan aturan.

Anggota Badan Pemerikasa Keuangan dan pembangunan (BPKP) Pemprov Jatim, Watono, menyampaikan, dalam pengelolaan keuangan desa perlu sebuah perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.

"Ada beberapa tahap tahap perencanaan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa," ujarnya.

Dia mengatakan, desa memiliki sumber keuangan dari APBDes dan pendapatan desa. APBDes merupakan semua penerimaan uang melalui rekening desa yang merupakan hak desa dalam satu tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh desa.

Sedangkan untuk pendapatan desa, di antaranya PADesa seperti hasil usaha, hasil aset, swadaya, partisipasi, gotong royong lain-lain PAD. Transfer dari dana desa, bagian hasil pajak dan retribusi, ADD, bantuan keuangan provinsi, dan bantuan keuangan kabupaten, serta pendapatan lain-lain yang berasa; dari hibah dan sumbangan pihak ketiga.

Dia menyatakan, untuk pengawasan dan pembinaan, Pemprov Jatim melakukan mekanisme di antaranya mensosialisasikan peraturan-peraturan sesuai undang-undang yang berlaku. Rencananya, alur keuangan desa akan menggunakan satu bank dengan pencairan menggunakan giro agar mudah untuk pengawasannya.(dwi/kominfo)