bojonegorokab.go.id - Bupati Bojonegoro, Suyoto meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melaksanakan pengadaan barang dan jasa lebih selektif dan tepat mulai perencanaan dan pejadwalan.
“Kinerja SKPD di tahun 2016 nanti harus lebih baik lagi,” kata Suyoto dihadapan seluruh peserta Workshop Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK) melalui pelatihan aplikasi SIRUP, SIPPEM dan Penerapan Standart Belanja Umum Lingkup Pemkab Bojonegoro di ruang Angling Dharma Lantai II Pemkab, Senin (28/12/2015).
Untuk mewujudkan kinerja yang lebih baik, ada beberapa hal yang harus dicermati. Antara lain adalah nomer klatur, Rencana Kerja Anggaran (RKA), perencanaan penjadwalan, SBU dan sistem yang tepat untuk memonitoring setiap pengadaan barang dan jasa.
“Saya minta para asisten untuk melakukan pemantauan sekaligus memonotoring kinerja SKPD di bawahnya agar kinerjanya lebih maksimal,” tegas bupati yang biasa disapa Kang Yoto ini.
“Kita harus cerdas menyikapi semisal jika benalu, lemak ataukah kanker maka harus dipotong ataukah dibunuh. Selanjutnya adalah daun, ranting agar selektif mana yang harus dipotong ataukah dipangkas agar tak membebani,” ujar Kang Yoto memberikan ilustrasi.
Dalam kesempatan ini pula, Kang Yoto mengingatkan, kunci dalam pengadaan barang dan jasa adalah tidak ada niatan untuk melakukan kejahatan atau korupsi. Jika ada kekeliruan, hal itu lumrah asal bukan kekeliruan yang memang disengaja untuk mendapatkan keuntungan.
“Namun bila kekeliruan yang dilakukan berulang dan dalam jangka waktu yang panjang bisa dikategorikan tindakan criminal,” tandasnya.
Bupati juga berpesan, dalam melakukan tugas, utamanya adalah dimulai dari niatan. Artinya, selama niat bekerja baik maka pekerjaan itu akan baik, namun sebaliknya jika niatan awal sudah buruk maka suatu saat akan diketahui.
Dia mencontohkan, seperti halnya adanya SBU dilakukan untuk mengurangi kesalahan dan meminimalisir terjadinya kerugian negara yang pada akhirnya akan berdampak pada tindakan melawan hukum. Karena itu jangan pernah memiliki keingingan mendapatkan penghasilan yang memang bukan haknya apalagi jika itu berpotensi merugikan negara.
“Saya minta seluruh jajaran di Pemkab Bojonegoro jangan menjadi pribadi-pribadi yang buruk semisal adalah merasa bahagia jika berhasil menunjukkan kesalahan teman atau kawan apalagi dalan SKPD. Namun harus saling bekerjasama dengan tim agar kinerja menjadi semakin maksimal,” pesan Kang Yoto.
Dia menambahkan, ada delapan tingkatan pegawai yakni penjahat, peminta, pengharap-harap, penerima, pegawai, produsen, marketer dan tingkatan tertinggi adalah dalam bekerja tak mengharapkan apapun selain karena niatan tulus ikhlas dan bekerja adalah ibadah semata.
“Yang utama adalah tak ada niatan buruk untuk mengumpulkan kekayaan dengan cara merugikan Negara,” pungka Kang Yoto.
Sementara itu, Kepala Bagian Pembangunan Pemkab Bojonegoro, Nur Sujito dalam laporannya menyampaikan, tujuan utama diselenggarakannya kegiatan ini adalah meningkatkan mental pegawai agar patuh terhadap proses transparansi, dan sistem pelaksanaan pembangunan sekaligus dalam pengadaan barang maupun jasa.
“Dengan begitu akan mengihandarkan mereka dari persoalan hukum,” sambung Nur Sujito.
Kegiatan ini akan dilakukan selama dua hari yakni Senin – Selasa (28-29/12/2105) yang diikuti oleh Kepala SKPD, Bendahara pengelola barang serta staf yang menangani SIRUP dan SIPPEM. Dengan narasumber dari kejaksaan negeri Bojonegoro. (dwi/kominfo)