BNNP dan Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bahaya Narkoba, Bupati Setyo Wahono Dorong Peran Aktif Keluarga

M. Khoirudin
03 Jul 2025
95 seen

BNNP dan Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bahaya Narkoba, Bupati Setyo Wahono Dorong Peran Aktif Keluarga

Bojonegorokab.go.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) bekerjasama dengan Pemkab Bojonegoro terus menyerukan bahaya narkoba dan mengkampanyekan anti premanisme di seluruh wilayah Jawa Timur. Salah satunya lewat sosialisasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) dan anti premanisme di Pendopo Malowopati Bojonegoro, Kamis (3/7/2025).

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono yang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa Pemkab Bojonegoro sangat mengkhawatirkan generasi muda yang kini rentan terdampak narkoba. Karena bahaya narkoba tidak hanya bisa merusak fisik dan mental namun juga mengancam masa depan generasi muda. 

“Dengan adanya sosialisasi ini pemkab berharap akan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba dan juga bagaimana kita memperkuat tentang peran keluarga dan lingkungan untuk selalu mengawasi dan mawas diri terhadap narkoba,” tuturnya. 

Lebih lanjut, Bupati menegaskan kolaborasi antar pemerintah, instansi dan masyarakat harus tetap terjalin dengan baik dalam memberantas narkoba, premanisme, dan terorisme. Agar kedepan bisa membangun generasi muda Bojonegoro yang unggul, punya daya saing dan mampu memberikan kebanggaan.

Bupati juga berharap kepada seluruh peserta sosialisai yang hadir agar bisa menjadi agen perubahan dan mampu memberi pemahaman ke masyarakat mengenai bahaya narkoba dan menanggulangi premanisme.

Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, Agus Imantoro menyampaikan bahwa di Jatim terdapat 25 desa yang masuk ke dalam wilayah rawan narkoba, yakni dalam kategori bahaya. Juga ada 944 desa dalam kategori waspada. 

Dalam mengurangi pengedaran dan penggunaan narkoba, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan kegiatan sosialisasi secara masif yang diawali di wilayah Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Jawa Timur II (Bakorwil II) Bojonegoro dan dilanjutkan di wilayah Bakorwil lain.

“Selain masalah narkoba, masalah keamanan dan ketertiban juga menjadi perhatian khusus pemerintah karena banyak ormas yang terafiliasi kegiatan premanisme yang mengganggu stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat Jatim, sehingga perlu adanya penanganan secara tegas dan terpadu,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, adanya sinergi antar pemerintah Provinsi Jatim dan seluruh masyarakat pasti bisa menekan peredaran dan penggunaan narkotika serta premanisme di Jatim. Tujuannya untuk mewujudkan kehidupan berkelanjutan menuju Indonesia emas 2045.

BNN atelah mentapkan 9 wilayah rawan yang menjadi pintu masuk penyebaran narkoba di Indonesia. Diantaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Kalimantan Utara dan seluruh pesisir barat Sulawesi. Hal ini pasti juga berpengaruh pada wilayah Jatim sehingga perlu pengawasan ekstra dari pemerintah hingga masyarakat.[zul/nn]