Sidang Paripurna Istimewa Lantik Dua Anggota PAW DPRD Bojonegoro dari Fraksi PKB

M. Khoirudin
09 Jul 2025
46 dilihat

Sidang Paripurna Istimewa Lantik Dua Anggota PAW DPRD Bojonegoro dari Fraksi PKB

Bojonegorokab.go.id - Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bojonegoro melantik dua orang Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sidang digelar Rabu (9/7/2025) di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro.  

Pelantikan PAW anggota DPRD kali ini diawali dengan berdoa bersama untuk dua almarhumah anggota DPRD yang meninggal dunia. Suasana khidmat terasa saat doa untuk almarhumah Eny Soedarwati dan Dyah Ayu Ratnadewi AA.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono yang hadir dalam rapat paripurna turut mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya. Bupati juga menuturkan peran penting DPRD dalam pembangunan daerah.

  

"Masih banyak program Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. DPRD sebagai stakeholder, dalam pelaksanaan pembangunan bertugas menjaga suasana agar kondusif pada hambatan dan tantangan dalam proses pembangunan. DPRD memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan," terangnya. 

Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar membacakan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Timur terkait pelantikan dua orang PAW Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari fraksi Partai PKB. Adapun PAW Anggota DPRD adalah Nafik Sahal menggantikan (alm) Eny Soedarwati dan Agus Dita Pratama menggantikan (alm) Dyah Ayu Ratnadewi AA.

"Untuk PAW terpilih selamat melaksanakan tugas dalam mengemban amanah," ujarnya. [cs/nn]