Layanan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Bojonegoro Resmi Launching, Cepat dan Ramah

M. Khoirudin
23 Jul 2025
1.436 dilihat

Layanan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Bojonegoro Resmi Launching, Cepat dan Ramah

Bojonegorokab.go.id - Layanan Sidang di Luar Gedung Pengadilan resmi mulai dilakukan, yakni bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bojonegoro. Fasilitas ini memudahkan masyarakat dalam menjangkau pelayanan administrasi kependudukan yang memerlukan penetapan dari Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Launching Sidang di Luar Gedung Pengadilan di MPP Kabupaten Bojonegoro dilakukan Senin (21/7/2025) dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, bersama dengan Wakil Bupati Nurul Azizah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sidang perdana ini membahas mengenai permohonan perubahan nama di akte kelahiran yang dilakukan oleh pemohon bernama Ahmad Naim selaku ayah dari Anggun, anak yang akan diubah namanya. 

Sang anak awalnya bernama Anggun Prasetya Negara kemudian berubah menjadi Devita Anggun Prasetya setelah disahkan pada sidang Senin lalu. Sebelumnya, Anggun mengalami sakit berkepanjangan sehingga kedua orang tuanya memutuskan untuk melakukan perubahan nama dengan harapan kondisi kesehatannya membaik setelah penggantian nama. 

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemkab Bojonegoro, Disdukcapil, Pengadilan Negeri, dan semua pihak terkait. Proses ini sangat memudahkan kami. Biasanya harus ke pengadilan, tapi sekarang cukup datang ke MPP, semuanya dibantu,” ujar Ahmad Naim. 

Ia menambahkan bahwa pelayanan yang cepat dan ramah ini membuatnya merasa lebih tenang dalam menjalani proses administrasi. 

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam pemenuhan hak-hak administrasi kependudukan khususnya mengenai perbaikan akte kependudukan yang memerlukan penetapan dari Pengadilan Negeri Bojonegoro.

"Ini wujud nyata reformasi birokrasi yang mudah, efisiensi, dan pelayanan publik yang transparan. Model sidang di luar pengadilan lebih ramah dan dekat ke masyarakat jadi pemohon tidak perlu takut," tambahnya.

Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Wisnu Widiastuti berharap citra pengadilan negeri yang terkesan menakutkan dan penuh akan nuansa hukuman dapat dihilangkan dengan adanya fasilitas pengadilan di luar gedung pengadilan karena lebih dekat dan membaur dengan masyarakat. 

"Sidang di luar pengadilan ini merupakan implementasi nyata yang memungkinkan proses persidangan perkara tertentu dilaksanakan di luar gedung pengadilan untuk memudahkan akses masyarakat umum," ujarnya. 

Dengan terselenggaranya fasilitas ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap seluruh warga dapat memperoleh dokumen kependudukan yang benar, sah, dan dapat digunakan secara resmi dalam mengakses berbagai layanan publik dan administratif. [*]