Pemerintah Pusat Dorong Peningkatan Indeks Perkembangan Kawasan Perdesaan
Bojonegorokab.go.id – Pemerintah pusat terus berupaya melakukan percepatan pembangunan kawasan perdesaan secara terpadu dan berkelanjutan. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi Indeks Perkembangan Kawasan Perdesaan (IPKP) yang diikuti oleh perwakilan beberapa daerah di Jawa Timur, termasuk Bojonegoro.
Pada sosialisasi yang digelar di Wisata Babo Desa Sidobandung Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro Kamis (24/07/2025), Direktur Penyesuaian Daerah Khusus dari Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Kemendes, Dr. Dwi Rudi Hartoyo menjelaskan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai indikator dan metodologi pengukuran IPKP. Juga memanfaatkan hasil indeks ini sebagai dasar perencanaan pembangunan kawasan perdesaan yang lebih tepat sasaran.
IPKP sendiri merupakan instrumen strategis yang digunakan untuk mengukur sejauh mana perkembangan kawasan perdesaan berdasarkan dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan.
"Dengan memahami indeks ini, kita dapat mengetahui kondisi nyata suatu kawasan perdesaan—apakah masih tertinggal, berkembang, atau sudah mandiri. Data ini sangat penting dalam menyusun kebijakan pembangunan berbasis potensi dan kebutuhan lokal," ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas PMD Jawa Timur dan Bappeda Jawa Timur. Juga dihadiri anggota Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Bojonegoro, Mojokerto, Pacitan, Gresik, Blitar.
Dwi yang juga sebagai narasumber menjelaskan bahwa IPKP dihitung berdasarkan 42 indikator yang dikelompokkan dalam tiga dimensi utama: daya saing kawasan, keterkaitan antarwilayah, serta keberlanjutan sumber daya.
Selain itu, hal-hal yang harus dipersiapkan dalam pengembangan kawasan perdesaan antara lain progres administrasi kawasan oleh pemerintah daerah seperti SK Kawasan, SK TKPKP, perbub RPKP, Bum Desa Bersama. Juga profil dan matrik kebutuhan masing-masing kawasan perdesaan, potensi penambahan substansi KPP dalam MOU Kementerian PDT dengan 38K/L, penyiapan regulasi sebagai dasar pengembangan KPP, dan masih ada beberapa lainnya.[fif/nn]