Pemkab Bojonegoro Terus Jemput Bola Lakukan Perekaman E-KTP Bagi Penyandang Disabilitas
Bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya memastikan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), mendapatkan hak dasar mereka dalam kepemilikan identitas resmi berupa e-KTP. Kegiatan perekaman ini bertujuan mempermudah akses kelompok rentan terhadap berbagai layanan publik, mulai dari kesehatan, bantuan sosial, hingga kebutuhan administrasi lainnya.
Program Disdukcapil yang menerapkan prinsip jemput bola ini dilakukan secara khusus mengingat keterbatasan mobilitas dan akses kelompok sasaran ke fasilitas pelayanan. Tim Disdukcapil mendatangi langsung rumah warga di desa-desa yang menjadi tempat tinggal penyandang disabilitas, ODGJ, dan lansia.
Kepala Disdukcapil Bojonegoro Yayan Rohman menyampaikan langkah ini dengan visi dan misi Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah dalam rangka meningkatkan kepuasan layanan publik. Pihaknya hendak memastikan hak sipil warga terpenuhi, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses oleh semua kalangan.
Dari sisi teknis, proses perekaman dilakukan dengan metode khusus menyesuaikan kondisi peserta. Selain petugas Disdukcapil, kegiatan ini juga melibatkan pihak kecamatan serta perangkat desa. Pelayanan dilakukan di lokasi tinggal warga dengan dukungan fasilitas mobilisasi, pendampingan keluarga, dan bantuan perangkat desa untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan proses.
Pada 2025, per Agustus ini sebanyak 85 penyandang disabilitas dan ODGJ telah berhasil direkam datanya. "Meski begitu, petugas mengakui masih ada kendala, terutama terkait jaringan internet di beberapa wilayah terpencil," ujarnya
Lebih lanjut Yayan sapaan akrabnya menjelaskan pemerintah memastikan keamanan dan kenyamanan peserta selama proses berlangsung. Pendampingan keluarga menjadi bagian penting untuk mempermudah komunikasi dengan warga yang bersangkutan.
Manfaat langsung dari kepemilikan e-KTP ini sangat besar, terutama dalam mempermudah akses layanan publik seperti BPJS Kesehatan, program bantuan sosial, serta berbagai keperluan administrasi lainnya yang membutuhkan identitas resmi.
Pemerintah berharap program ini terus berlanjut hingga seluruh penyandang disabilitas dan ODGJ di Bojonegoro memiliki e-KTP. “Kami ingin tidak ada satupun warga yang tertinggal, sehingga semua dapat menikmati hak dan layanan publik secara setara,” tutupnya.[fif/nn]