Pastikan Ketersediaan Air Minum Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Terus Perluas Wilayah Program SPAM

M. Khoirudin
12 Sep 2025
99 seen

Pastikan Ketersediaan Air Minum Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Terus Perluas Wilayah Program SPAM

Bojonegorokab.go.id – Sebagai upaya memastikan ketersediaan air minum bagi warga Bojonegoro, Pemkab melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya terus mengembangkan dan memperluas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Terutama untuk wilayah yang terkendala air bersih. Pada 2025 saja, program tersebut diproyeksikan mampu menyasar 51 desa.

Berdasarkan data Dinas PKP Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro, 51 desa tersebut ialah 22 desa di anggaran APBD 2025 dan 29 desa di anggaran P-APBD 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana dan Utilitas Umum (PSU) Dinas PKP CK Kabupaten Bojonegoro Zunaidi mengatakan, kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum ini bagian dari pelayanan publik yang wajib disediakan pemerintah daerah. Karen air minum menjadi kebutuhan dasar manusia. 

Hingga saat ini, Zunaidi menjelaskan, akses melalui jaringan perpipaan belum mencapai 100 persen. Dimana masih banyak yang bergantung pada sumber non-perpipaan yang rentan terhadap kualitas dan kontinuitas. Di banyak wilayah, kapasitas SPAM eksisting belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Terutama di daerah pinggiran, kawasan kumuh, dan desa-desa yang belum terjangkau layanan PDAM. 

Oleh karena itu, lanjutnya, perluasan jaringan perpipaan menjadi sangat mendesak untuk menurunkan angka penyakit berbasis air (waterborne diseases), meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat dan mendukung pencapaian target SDGs. 

"Dari lokasi rencana tersebut, untuk pelaksanaan di lapangan akan disesuaikan dengan kebutuhan. Sehingga setelah verifikasi di lapangan dan dilakukan perencanaan, nantinya bisa ditentukan perlu perluasan jaringan perpipaan dan sambungan rumah saja atau pembangunan sistem dari awal. Seperti mulai dari kaji debit air, ketersediaan air, pengeboran, pompa, tandon dan jaringan perpipaan hingga sambungan rumah," jelasnya Kamis (11/9/2025). 

Untuk pengelolaan dan pemeliharaan SPAM, rencananya akan diserahkan ke masyarakat dan akan diberikan pendampingan secara teknis kepada pengurus dan pemerintah desa. Dalam prosesnya, pengajuan tetap dari kelompok masyarakat mengusulkan pada kades diketahui camat untuk ke Bupati Bojonegoro.

Layanan ini untuk meningkatkan cakupan layanan air minum layak dan aman, mengoptimalkan pemanfaatan kapasitas terpasang (Idle Capacity), mendukung pencapaian target nasional dan daerah. Serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan SPAM dan mendorong pemerataan dan keadilan akses pelayanan dasar. [cs/nn]