Wakil Bupati Bojonegoro memberi sambutan saat sosialisasi perda Pengarusutamaan Gender, di Pendopo Malowopati Bojonegoro, Selasa (30/9/2025)/Foto: Diba
Bojonegorokab.go.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah. Hal ini tercermin dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pengarusutamaan Gender. Guna memperkuat tujuan pengarusutamaan gender, Pemkab menggelar sosialisasi perda di ruang Angling Dharma, Selasa (30/09/2025).
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, dalam sambutannya menegaskan pentingnya perda ini sebagai dasar hukum dalam memperkuat program kesetaraan gender di daerah. “Instruksi Presiden terkait pengarusutamaan gender sudah bergulir sejak tahun 2000. Setelah 25 tahun, akhirnya Bojonegoro memiliki perda sebagai penguat program. Ini patut kita apresiasi,” ungkapnya.
Menurut Wabup, regulasi ini akan memastikan kebutuhan perempuan dan laki-laki terakomodasi secara adil dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran daerah. Ia juga menekankan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan, baik sebagai penopang keluarga maupun motor penggerak di masyarakat.
Hadir sebagai narasumber, One Widyawati, Fasilitator Pengarusutamaan Gender (PUG) Jawa Timur sekaligus Sekretaris Forum Puspa Gayatri Jawa Timur. Ia menyoroti persoalan tingginya angka pernikahan di bawah umur yang berdampak pada perceraian. “Kurangnya kesiapan emosional menjadi faktor utama. Karena itu, Komisi C DPRD bersama DP3AKB berkomitmen memberikan pendidikan lebih dini agar anak-anak dapat menunda pernikahan dini,” jelasnya.
One menambahkan, tujuan akhir dari perda ini adalah menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satunya dengan mewujudkan Asta Cita poin ke-4, yakni peningkatan kualitas manusia. Hal ini tercermin dari capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) Bojonegoro yang pada 2023 mencapai 90,87 dan meningkat menjadi 91,44 pada 2024.
“Kesetaraan gender berarti memastikan laki-laki dan perempuan, termasuk anak difabel serta kelompok rentan lainnya, memiliki kesempatan dan hak yang sama dalam politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, hingga pertahanan dan keamanan. Tidak boleh ada satu pun warga yang tertinggal, terlupakan, atau terpinggirkan dari haknya,” tegasnya.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Natasha Devianti, Anggota DPRD Bojonegoro dari Komisi C, yang turut menyatakan dukungannya terhadap implementasi perda. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat dalam memastikan pengarusutamaan gender benar-benar berjalan di lapangan.
Dengan hadirnya perda ini, Pemkab Bojonegoro optimistis program pembangunan dapat berjalan lebih inklusif, berkeadilan, dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup seluruh warga.[zul/nn]