Inspektorat Bojonegoro menggelar evaluasi pengawasan internal dengan melibatkan BPKP, Kamis (2/10/3025)/Foto: Thariq
Bojonegorokab.go.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Inspektorat menggelar evaluasi pengawasan internal dengan melibatkan tim penilai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur. Kegiatan yang rencananya dilaksanakan selama 2 hari secara desk di Kantor Inspektorat Bojonegoro, Kamis (2/10/2025) dan Jumat (3/10/2025). Terutama bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan yang bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
Inspektur Pembantu Pengawas Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tipikor, Rahmat Junaidi, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Yang dilengkapi oleh Peraturan Kepala BPKP No 5 tahun 2021. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pengendalian intern merupakan proses integral yang harus dilakukan secara berkesinambungan oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Agar bisa memastikan tercapainya tujuan organisasi secara efektif, efisien, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Rahmat menambahkan, pengawasan intern mencakup serangkaian kegiatan evaluasi, hingga pemantauan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi. Hal ini guna memastikan setiap kegiatan telah dilaksanakan sesuai tolok ukur yang ditetapkan, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
Sejalan dengan arahan Bupati Bojonegoro, evaluasi pengawasan internal ini dilaksanakan selama tiga hari dengan sasaran Perangkat Daerah yang memiliki risiko tinggi terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ini terutama Perangkat Daerah terkait perencanaan, keuangan dan dengan alokasi anggaran besar.
“Langkah ini merupakan bentuk antisipasi Pemkab Bojonegoro dalam mencegah potensi praktik KKN di lingkungan pemerintahan daerah. Harapannya, evaluasi berkala dapat menumbuhkan kesadaran setiap OPD untuk selalu tertib administrasi serta berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih,” terangnya.
Dengan adanya evaluasi ini, Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk senantiasa menjaga kualitas tata laksana pemerintahan, memperkuat sistem pengawasan internal, serta memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.[fif/nn]