Inspektorat Bojonegoro menggelar pelatihan penilaian Desa Anti Korupsi, Rabu (8/10/2025)/Foto: Istimewa
Bojonegorokab.go.id - Sebagai langkah awal penilaian perluasan Desa Anti Korupsi Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar kegiatan Kick Off sekaligus pelatihan aplikasi penilaian Desa Anti Korupsi. Acara dilakanakan di aula pertemuan Gedung Inspektorat Bojonegoro, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan pelatihan aplikasi ini diikuti oleh para kepala desa terpilih yang menjadi peserta evaluasi tahun 2025. Yakni Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro, Desa Tlogorejo Kecamatan Kepohbaru, Desa Sambiroto Kecamatan Kapas.
Inspektur Bojonegoro melalui Inspektur Pembantu Pengawas Reformasi dan Birokrasi dan Pencegahan Tipikor Rahmat Junaidi yang juga berprofesi sebagai Paksi ( penyuluh anti korupsi), menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendorong terwujudnya desa berintegritas. Yakni dengan tata kelola pemerintahan dan administrasi yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyelewengan utamanya tidak adanya lagi kejadian Korupsi.
Untuk tahun ini, penilaian Desa Anti Korupsi dipermudah melalui penggunaan aplikasi digital, menggantikan sistem manual berbasis Excel yang digunakan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Dengan adanya aplikasi ini, proses input indikator menjadi lebih efisien, cepat, dan akurat. Harapannya, desa dapat menampilkan data yang valid untuk mendukung pengambilan kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Pelatihan ini menjadi langkah pertama dalam rangkaian evaluasi Desa Anti Korupsi 2025, karena para peserta dilatih untuk memahami indikator penilaian sekaligus mempraktikkan cara pengisian data melalui aplikasi secara tepat dan benar. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian informasi yang dapat mempengaruhi hasil penilaian.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui DPMD juga menegaskan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan program ini. Ada dua perangkat utama yang menjadi penggerak utama, yakni Inspektorat Daerah serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), didukung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Ketiganya berperan dalam penyelenggaraan pelatihan, penilaian, hingga proses verifikasi lapangan oleh Pemerintah Provinsi maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Harapan kami, tahun ini hasilnya lebih baik dari sebelumnya. Bukan hanya sekadar memenuhi administrasi, tapi benar-benar menghasilkan data yang berkualitas dan bisa digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh Pemkab Bojonegoro.
Dengan inovasi dan komitmen bersama ini, Bojonegoro berharap dapat terus menjadi contoh daerah yang konsisten dalam upaya pencegahan korupsi sejak dari level pemerintahan desa.[fif/nn]