Pemkab Bojonegoro Telah Salurkan Insentif Bagi 9.609 Ketua RT dan RW untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat
Bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menyalurkan insentif bagi Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) tahun anggaran 2025. Penyaluran dilakukan pada bulan April lalu dengan total anggaran sebesar Rp 23.061.600.000.
Sebanyak 9.609 Ketua RT dan RW telah menerima insentif. Mereka tersebar di 419 desa di Kabupaten Bojonegoro. Program ini merupakan bentuk komitmen Pemkab dalam meningkatkan kesejahteraan pelayan masyarakat di tingkat paling bawah, sekaligus mendorong penguatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di lingkungan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro Machmudin menyampaikan bahwa penyaluran insentif ini berjalan lancar dan telah masuk ke rekening masing-masing pemerintah desa untuk kemudian diteruskan kepada para Ketua RT/RW sesuai ketentuan yang berlaku.
“Insentif ini merupakan bentuk penghargaan atas peran penting RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Kami berharap dukungan dan sinergi yang baik antara pemerintah desa, RT/RW, dan masyarakat semakin kuat,” ujarnya.
Selanjutnya disampaikan Evie Octavia Marini, Kabid. Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan, bahwa Pemberian insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW baik di Desa maupun Kelurahan adalah dalam rangka optimalisasi pelaksanaan fungsi RT dan RW yang meliputi :
a. Pendataan Kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintah lainnya
b. Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga
c. Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat
d. Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya
e. Pendukung media komunikasi, informasi dan sosialisasi antara pemerintah desa/lurah dan masyarakat.
Dengan tersalurkannya insentif ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap para Ketua RT dan RW semakin optimal dalam membantu pelaksanaan tugas pemerintahan, pelayanan publik, serta menjaga kondusivitas wilayah masing-masing.[fif/nn]