Gelar Sosialisasi di Dander, Pemkab Bojonegoro Terus Dorong Langkah Pencegahan Kekerasan pada Anak
Bojonegorokab.go.id – Pemkab Bojonegoro terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak. Juga melakukan pencegahan perkawinan anak. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Kamis (27/11/2025) di Kantor Kecamatan Dander.
Kepala DP3AKB Bojonegoro Hernowo Wahyutono dalam sambutannya mendorong setiap anak mendapatkan haknya. Yaitu hak mendapat perlakuan sesuai tumbuh kembangnya terutama dari orangtua serta lingkungan seperti mendapatkan hak untuk sekolah.
Lewat pendidikan, anak akan berbekal ilmu dan punya Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Bojonegoro. Dengan ilmu yang diserap dapat mengurangi perkawinan anak (<19 tahun) dan mengurangi kemiskinan karena anak sudah bisa mendapatkan pekerjaan.
“Selain itu saya titip jika ada kekerasan terhadap perempuan dan anak harap melaporkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang berlokasi di selatan gerbang gedung Pemkab Bojonegoro. Kami akan melayani selama 24 jam dan kami tindaklanjuti,” tambah Hernowo.
Ia berpesan kepada masyarakat jika ada anak mendapatkan kekerasan dapat menghubungi UPTD PPA melalui WhatsApp (WA) 082229407545 atau aplikasi LAPOR KEPENAK (Kekerasan Perlindungan Anak).
Siti Robiah, anggota Komisi C DPRD Bojonegoro menambahkan bahwa kekerasan dapat dilakukan oleh siapa saja baik perempuan maupun laki-laki. Tetapi, dalam konteks materi ini, pemberdayaan perempuan dapat menjadikan keluarga masing-masing menjadi bahagia dan sejahtera.
Peran dalam keluarga menjadi penting. Karena kekerasan pada anak banyak dijumpai berawal dari keluarganya sendiri. “Karena anak terbentuk dari apa yang dilihat, dirasakan dan terutama diajari dari kedua orangtuanya,” kata Siti.
Pernikahan anak yang umurnya kurang dari 19 tahun dapat menyebabkan efek yang beruntun. Mulai dari ekonomi yang tidak stabil karena belum memiliki perkejaan, kesehatan anak bagian reproduksi yang belum matang serta emosional, dan mental yang masih labil.
Pemkab Bojonegoro bersama stakeholder berkomitmen permasalahan kekerasan dan perkawinan anak sebagai agenda prioritas pembangunan di Kabupaten Bojonegoro. [del/nn]