Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyerahkan sertifikat penilaian Koperasi Sehat dalam acara Bimtek, Senin (1/12/2025)/Foto: Aim
Bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) menyelenggarakan bimbingan teknis penilaian kesehatan koperasi menuju Koperasi Sehat tahun 2025. Kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan sertifikat Koperasi Sehat. Kegiatan berlangsung di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro, Senin (1/12/2025).
Acara dihadiri oleh Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur, Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Bojonegoro, Koperasi Konsumen Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKP-RI) Kopen, serta 200 peserta yang berasal dari pengurus/pengawas koperasi penerima sertifikat penilaian kesehatan maupun koperasi calon penerima sertifikat.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono menyampaikan terimakasih kepada seluruh koperasi yang ada di Bojonegoro, karena telah memberi kontribusi kepada masyarakat. Koperasi, menurut Bupati, menjadi motor bagi kesejahteraan Masyarakat.

“Saya ingin menyampaikan bahwa koperasi tidak akan tumbuh dengan baik tanpa pengelolaan yang sehat transparan dan akuntabel, maka hari ini penilaian koperasi sehat merupakan langkah strategis,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan penilaian koperasi sehat juga memastikan koperasi tumbuh dan berkembang menghadapi tantangan zaman. Tapi juga harus tetap mengutamakan kepatuhan terkait prinsip prinsip dasar koperasi.
“Kita sama sama punya keinginan dan niat yang sama yakni kemajuan seluruh koperasi, maka komitmen pengurus itu penting,” tandasnya.
Dalam laporannya, Kepala Disdagkop UM Bojonegoro, Retno Wulandari menyampaikan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman seluruh pengurus koperasi. Peserta adalah 00 orang yang terdiri dari 2 (dua) orang pengurus dari 50 (lima puluh) koperasi yang mendapatkan sertifikat penilaian kesehatan tahun 2025, dan 2 (dua) orang pengurus dari 50 (lima puluh) koperasi calon penerima sertifikat penilaian kesehatan.
“Narasumber dalam kegiatan ini ada dinas koperasi, usaha kecil dan menengah provinsi Jawa Timur, komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya. [ai/nn]