Bapenda Bojonegoro Gelar Gebyar Undian Pajak, Wujud Apresiasi Pemerintah kepada Masyarakat Taat Pajak

M. Khoirudin
02 Dec 2025
36 dilihat

Proses pengundian dalam Gebyar Undian Pajak yang digelar Bapenda Bojonegoro, Selasa (2/12/2025)/Foto: Zulfi

Bojonegorokab.go.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Gebyar Undian Pajak Daerah, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, dan Warga Agen Pajak (WAP) pada Selasa (02/11/2025) di ruang pertemuan kantor Bapenda. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang telah taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sekaligus upaya mendorong minat masyarakat dalam melakukan transaksi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Untuk memastikan penyelenggaraan yang transparan, proses pengundian dilakukan secara adil dengan melibatkan tamu undangan secara bergantian sebagai pengundi. Seluruh rangkaian kegiatan juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Bapenda Bojonegoro sehingga dapat diikuti oleh masyarakat. Peserta yang terpilih sebagai pemenang akan dihubungi langsung oleh Bapenda Bojonegoro melalui kontak yang telah terdaftar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan PT Jasa Raharja, Kepolisian Resort Bojonegoro, UPT Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, notaris, saksi dari Dinas Sosial dan Kepolisian RI, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Bapenda Bojonegoro, Yusnita Liasari, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak, tetapi juga sebagai agenda strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak daerah secara berkelanjutan. Selain itu, Gebyar Pajak Daerah juga diharapkan mampu mendorong minat belanja PBJT sehingga dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada tahun 2025, Gebyar Pajak Daerah dibagi menjadi tiga kategori, yakni Gebyar Pajak Daerah, Gebyar Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, dan Gebyar Warga Agen Pajak (WAP). Ketiganya memiliki mekanisme kepesertaan yang berbeda, mulai dari pengumpulan bukti transaksi pajak daerah, kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga partisipasi masyarakat dalam edukasi dan pengumpulan pembayaran PBB-P2 melalui program WAP.

Gebyar Opsen PKB merupakan bentuk sinergi antara Bapenda Kabupaten Bojonegoro dan Bapenda Provinsi Jawa Timur. Sejak diberlakukan sebagai komponen Pajak Daerah pada 5 Januari 2025, Opsen PKB diharapkan dapat semakin mendorong optimalisasi penerimaan daerah.

Tingginya animo masyarakat terlihat dari jumlah peserta yang mengikuti undian, yakni 12.594 peserta untuk kategori Gebyar Pajak Daerah, 100.708 peserta untuk Gebyar Opsen PKB, serta 4.366 peserta pada kategori Warga Agen Pajak.

Untuk memberikan penghargaan kepada para wajib pajak, Bapenda menyediakan beragam hadiah menarik, antara lain tiga unit sepeda motor, TV LED, lemari es, mesin cuci, sepeda gunung, dan berbagai hadiah lainnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Bapenda turut mengumumkan jadwal penyerahan hadiah kepada para pemenang. Hadiah utama Gebyar Pajak Daerah, serta hadiah untuk kategori Opsen PKB dan Warga Agen Pajak (WAP), akan diserahkan bersamaan pada 7 Desember 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di momen Car Free Day Alun-Alun Bojonegoro, sehingga dapat disaksikan secara terbuka oleh masyarakat. Adapun hadiah lainnya dapat diambil langsung di kantor Bapenda pada 4–19 Desember 2025.

Yusnita kembali menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keberlanjutan penerimaan daerah. Ia berharap Gebyar Pajak Daerah 2025 dapat menjadi momentum mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kesadaran pajak yang semakin kuat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran, kepedulian, dan partisipasi masyarakat terhadap pajak daerah semakin tumbuh. Semoga Gebyar Pajak Daerah dapat menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus menjaga keberlanjutan pendapatan asli daerah, demi terwujudnya Bojonegoro yang lebih bahagia, makmur, dan membanggakan,” pungkasnya. [zul/nn]