Jelang Nataru, Satpol PP Bojonegoro Patroli Rumah Kos dan Warung Remang-remang
Bojonegorokab.go.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro terus melaksanakan kegiatan patroli guna menciptakan ketentraman dan ketertiban umum. Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan tahun baru 2026 (Nataru).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat zoom meeting yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada tanggal 1 Desember 2025.
Petugas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro bersama tim gabungan melaksanakan patroli di wilayah Kabupaten Bojonegoro dengan sasaran utama penertiban kos-kosan dan warung remang-remang yang disinyalir menjadi tempat pelanggaran norma dan peraturan daerah.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 pasangan bukan suami istri yang berada di satu kamar. Ketiga pasangan tersebut diberi sanksi berupa pembuatan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, mereka diwajibkan untuk melaksanakan Wajib Lapor selama 4 hari kepada Satpol PP Kabupaten Bojonegoro.
"Tindakan ini kami berikan sebagai efek jera, sekaligus memastikan bahwa menjelang Nataru, situasi ketentraman dan ketertiban umum di Bojonegoro tetap kondusif," ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Bojonegoro Budiyono.
Patroli ini bertujuan memastikan terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari segala bentuk kegiatan yang melanggar norma dan hukum.
Satpol PP Bojonegoro berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penertiban guna menjaga Bojonegoro tetap aman, tertib, dan religius, khususnya dalam menyambut perayaan akhir tahun.[fif/nn]