Bupati Bojonegoro Setyo Wahono melantik 4 kades PAW, Rabu (10/12/2025)/Foto: Delfian
Bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melantik empat kepala desa (kades) terpilih hasil Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW) tahun 2025, Rabu (10/12/2025) di Pendopo Malowopati. Empat kades tersebut akan menjalankan tugas dengan masa jabatan 2019 - 2027. Pelantikan sesuai Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor: 188/435 s.d. 438/ΚΕΡ/412.013/2025.
Kades yang dilantik adalah Meyke Lelyanasari (Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro), Imam Ghozali (Desa Bulaklo Kecamatan Balen), Dwi Qomariah (Desa Jumok Kecamatan Ngraho), dan Singgih Tri Wimbanu (Desa Kapas Kecamatan Kapas).
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada kades dilantik. Juga ucapan terima kasih pada keempat penjabat kades di empat desa atas dedikasi luar biasa, pengabdian dan kerja kerasnya.

Ia menegaskan bahwa menjadi pejabat publik ialah tugas berat, penuh waktu dengan membawa tanggung jawab dan amanah. Maka tantangannya adalah memberikan pelayanan publik yang maksimal, pengelolaan dana desa yang tepat serta menjalankan pemerintahan desa yamg transparan dan akuntabel.

"Maka jalankan amahan ini dengan profesional, bijak menjadi pemimpin, kemiskinan harus turun, IPM harus naik, dan yang paling berat mendorong partisipasi masyarakat baik dalam proses gotong-royong, maupun pembangunan di desa masing-masing," ujarnya.
Ada empat (4) pesan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono untuk pemerintah desa, meliputi kades, perangkat desa, BPD serta stakeholder yang terkait lainnya dengan:
1. Jalankan pemerintahan dengan transparan dan akuntabel;
2. Jalin komunikasi dan sinergi dengan stakeholder utamanya perangkat desa, BPD dan tokoh masyarakat dan forum kemasyarakatan lainnya;
3. Susun program kerja yang berbasis masyarakat dan sejalan dengan visi-misi Kabupaten Bojonegoro;
4. Bangun tata kelola pemerintahan yang baik dan mampu menjawab kebutuhan dan keresahan masyarakat. [cs/nn]