DBH Migas Bojonegoro Tahun 2025 Capai Rp 1,94 Triliun
Bojonegorokab.go.id - Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 ini telah menerima bagi hasil 100 persen dari Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) dari Pemerintah Pusat. Total pendapatan DBH Migas yang diterima mencapai Rp 1,94 triliun.
Sesuai data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro rincian DBH Migas tersebut adalah dari minyak bumi sebesar Rp 1,9 triliun dan DBH gas bumi Rp 11 miliar. Realisasi ini sesuai Alokasi Pusat Tahun Anggaran (T.A) 2025 berdasarkan PMK Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum.
"Untuk realisasi DBH Migas 2025 sesuai alokasi pagu APBN. Sedangkan DBH Migas di T.A 2026, sesuai kebijakan pusat sebesar Rp 941 miliar," jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Yusnita Liasari, Selasa (23/12/2025).
Berdasarkan data rekapitulasi realisasi DBH Migas, dalam tiga tahun terakhir sesuai alokasi APBN. Tercatat di 2022 realisasi DBH Migas sebesar Rp 1,6 triliun; di 2023 realisasi Rp 2,2 triliun; di 2024 realisasi sebesar Rp 1,8 triliun.
Penerimaan DBH Migas yang mencapai angka triliunan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan wujud nyata dari kekayaan SDA Bojonegoro yang digunakan untuk menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen memastikan hasil bumi ini dirasakan manfaatnya melalui pembangunan yang berkelanjutan.
Langkah ini tercermin dari konsistensi pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk program-program yang menyasar masyarakat. Mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur jalan hingga ke pelosok desa, peningkatan akses kesehatan, serta pemberian beasiswa pendidikan bagi putra-putri daerah. Kekayaan alam ini ialah amanah yang harus dikelola secara tepat demi keberlanjutan masa depan generasi mendatang yang bahagia, makmur dan membanggakan. [cs/nn]