Kejari Bojonegoro Imbau Masyarakat Waspada Aksi Penipuan Mengatasnamakan PJU Kejaksaan

M. Khoirudin
24 Dec 2025
35 seen

Kejari Bojonegoro Imbau Masyarakat Waspada Aksi Penipuan Mengatasnamakan PJU Kejaksaan

Bojonegorokab.go.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk selalau waspada aksi penipuan mengatasnamakan instansi atau Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan. Karena, akhir-akhir ini marak beredar akun palsu di media sosial menggunakan identitas PJU Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Zondri, secara resmi mengirim surat ke Bupati Bojonegoro guna menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat agar ekstra waspada terhadap manuver para pelaku kriminal tersebut. Berdasarkan temuan di lapangan, para pelaku melancarkan aksinya melalui beberapa kanal komunikasi, di antaranya melalui media sosial dengan akun palsu di Facebook dan WhatsApp.

Modus kedua adalah dengan komunikasi langsung melalui telepon dan pesan singkat (SMS). Dan ketiga dengan dokumen palsu yaitu penggunaan surat-surat yang seolah-olah resmi dari instansi Kejari Bojonegoro.

Zondri menegaskan bahwa institusi kejaksaan tidak pernah meminta uang, sumbangan, atau bantuan dalam bentuk apa pun kepada pihak manapun melalui media sosial maupun telepon. Segala bentuk permintaan tersebut dipastikan adalah tindak pidana penipuan.

"Kami mengimbau kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Bojonegoro dan masyarakat luas untuk tidak meladeni permintaan tersebut. Jangan mudah percaya dengan akun-akun yang mengatasnamakan pejabat kami," tegasnya.

Zondri juga meminta siapapun yang dihubungi oleh oknum yang mencurigakan untuk segera melakukan verifikasi dan melaporkan kejadian tersebut melalui kanal resmi dengan Nomor telepon/hotline: 0811-1051-7483. Atau datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang beralamat di Jl. Rajekwesi No. 31 Bojonegoro Langkah tegas ini diambil untuk memutus mata rantai penipuan yang merugikan masyarakat sekaligus menjaga integritas institusi Korps Adhyaksa di wilayah Jawa Timur.[fif/nn]