Bupati Bojonegoro Kukuhkan Forum Komunikasi BUMDesma dan Lembaga Keuangan Desa, Dorong Ekonomi Warga

M. Khoirudin
29 Dec 2025
47 seen

Bupati Bojonegoro Kukuhkan Forum Komunikasi BUMDesma dan Lembaga Keuangan Desa, Dorong Ekonomi Warga

Bojonegorokab.go.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengukuhkan Forum Komunikasi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) bersama Lembaga Keuangan Desa “Angling Dharma” Kabupaten Bojonegoro periode 2025–2030. Pengukuhan tersebut dilaksanakan pada Senin (29/12/2025) di Gedung Angling Dharma, dan dipimpin langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono.

Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran Forum Komunikasi BUMDesma yang baru saja dikukuhkan dan dilantik. Ia berharap forum ini benar-benar aktif dan mampu menghadirkan outcome yang jelas bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan kesejahteraan dan membangun kemandirian rakyat di Kabupaten Bojonegoro.

“Terutama memberikan kesejahteraan dan membangun kemandirian pada rakyat kita, khususnya di Kabupaten Bojonegoro,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati berharap setelah dikukuhkan, BUMDesma dapat menjadi salah satu motor penggerak utama perekonomian di pedesaan. Ia menekankan bahwa BUMDesma merupakan entitas yang dibentuk oleh pemerintah dalam lingkup negara, sehingga memiliki kewajiban tidak hanya berorientasi pada profit semata, tetapi juga mengedepankan prinsip social entrepreneur.

“Ada sisi sosialnya, ada sisi usahanya, tapi tidak rugi. Jangan sampai seperti banyak koperasi yang bunganya sangat tinggi, bahkan pernah saya tanyakan, satu bulan itu bisa sampai 10 persen,” tegasnya.

Menurut Bupati, target utama BUMDesma adalah menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menggali potensi yang ada di desa. Potensi tersebut harus dikelola secara optimal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Melalui forum komunikasi ini, ia berharap BUMDesma tidak hanya menjadi wadah formal, tetapi juga sarana untuk berkomunikasi, saling mengisi, berbagi pengetahuan, serta berbagi pengalaman antarpengelola.

“Forum ini penting. Jangan sampai ada forum tapi tidak pernah ada komunikasi. Bisa jadi di Kanor padinya melimpah, beras banyak, sementara di Tambakrejo atau Ngambon justru kekurangan. Itu bisa disatukan dengan memanfaatkan potensi dan kebutuhan,” jelasnya.

Bupati juga menegaskan akan melakukan pengecekan terhadap peran BUMDesma, khususnya dalam menyikapi koperasi-koperasi dengan tingkat bunga yang terlalu tinggi, serta dalam mendukung pengusaha-pengusaha kecil yang memiliki niat baik untuk menghidupi keluarga dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin, menjelaskan bahwa pembentukan dan pengelolaan BUMDesma berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Eks Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.

Berdasarkan regulasi tersebut, pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (DBM eks PNPM-MPd) wajib dibentuk menjadi BUMDesma. Hingga saat ini, di Kabupaten Bojonegoro telah terbentuk sebanyak 27 BUMDesma.

“Berdasarkan hasil pemeringkatan melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Desa PDT RI, diperoleh hasil satu BUMDesma berstatus perintis, dua BUMDesma pemula, 18 BUMDesma berkembang, dan 16 BUMDesma berstatus maju,” jelas Machmuddin.

Lebih lanjut disampaikan, perkembangan status badan hukum BUMDesma di Kabupaten Bojonegoro saat ini menunjukkan bahwa sebanyak 25 BUMDesma telah berbadan hukum, satu BUMDesma dalam proses pendaftaran badan hukum, dan satu BUMDesma belum memulai proses. Sementara itu, BUMDesma yang telah memiliki unit usaha berbentuk Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro (PT LKM) berjumlah dua, yakni BUMDesma Kanor dan BUMDesma Purwosari.[zul/nn]