Pemasangan Stiker “Miskin” Sebagai Upaya Perbaikan Data Kemiskinan di Bojonegoro

M. Khoirudin
10 Jan 2026
117 dilihat

Pemasangan Stiker “Miskin” Sebagai Upaya Perbaikan Data Kemiskinan di Bojonegoro

Bojonegorokab.go.id - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menegaskan bahwa kebijakan penempelan stiker keluarga miskin bagi penerima bantuan sosial (bansos) merupakan bagian dari upaya perbaikan dan transparansi data kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro. Agar masyarakat bisa melihat dan mengevaluasi data penerima bansos di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Agus dalam acara podcast yang digelar Dewan Jegrank yang membahas kebijakan pendataan dan penempelan stiker ‘Miskin’, Jumat (9/1/2026) malam. Menurut dia, saat ini Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menggabungkan berbagai sumber data penting termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data kemiskinan ini bersifat dinamis karena kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah, baik naik maupun turun kelas kesejahteraannya.

“Dalam DTSEN terdapat 10 desil (peringkat kesejahteraan keluarga). Desil 1-5 yang mencakup masyarakat yang berpotensi mendapatkan bantuan sosial. Data ini dapat diperbaiki dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan sekali,” jelasnya.

Penempelan stiker keluarga penerima bansos juga telah dilakukan oleh beberapa daerah lain, seperti Kota Surabaya. Di Surabaya, penempelan stiker miskin ini telah dilakukan tahun 2023 lalu. Langkah tersebut juga untuk memudahkan pendataan dan agar bansos bisa tepat sasaran. Selain Surabaya, Kabupaten Gunungkidul juga telah melakukan kegiatan pemasangan stiker miskin.

 

Di Bojonegoro, kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi data karena Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (Damisda) yang berasal dari musyawarah desa (musdes). Damisda yang digunakan saat ini merupakan data semester I tahun 2025 dan masih dipakai sambil dilakukan evaluasi, terutama untuk sinkronisasi dengan berbagai program bantuan dari pemerintah pusat seperti Kementerian Sosial (Kemensos) maupun program milik Pemkab Bojonegoro.

“Ini murni untuk perbaikan data ke depan. Tidak ada data yang 100 persen akurat, termasuk DTSEN, namun yang terpenting adalah ikhtiar kita untuk terus memperbaiki data,” tegasnya.

Agus juga menambahkan bahwa kebijakan stiker miskin akan terus dievaluasi. Data yang tercantum dalam stiker diharapkan menjadi dasar pendataan yang lebih baik, karena bantuan sosial bersifat sementara, sedangkan upaya pemberdayaan masyarakat bertujuan jangka panjang. 

“Kita ingin angka kemiskinan turun dan masyarakat bisa naik kelas. Bantuan yang diterima bukan hanya uang, tetapi juga bantuan usaha seperti program Gayatri (Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri) dan lainnya,” ujarnya.

Dari hasil pendataan, diperkirakan terdapat sekitar 200 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) pada desil 1 sampai 5 yang berpotensi menerima bantuan sosial. Dan ada sejumlah 50.987 KPM yang dipasangi stiker, namun bagi masyarakat yang tidak bersedia dipasangi stiker, Dinsos tetap mencatatnya sebagai bahan evaluasi bersama. Stiker tersebut, menurut Agus, juga memudahkan para petugas pendata dalam melakukan verifikasi lapangan.

“Data ini kami integrasikan dari Damisda, RDKK pupuk, dan UHC. Ke depan, Pemkab Bojonegoro juga berencana menyediakan layanan call center khusus sebagai sarana pengaduan dan klarifikasi data bagi masyarakat,” pungkasnya. [ai/nn]