Pemkab Bojonegoro Pastikan Penanganan Kerusakan Pelindung Tebing di Baureno Ikuti Prosedur

Redaksi
25 Jan 2026
142 dilihat

Pemkab Bojonegoro Pastikan Penanganan Kerusakan Pelindung Tebing di Baureno Ikuti Prosedur

Bojonegorokab.go.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) memastikan bahwa penanganan kerusakan pada proyek pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, tetap berjalan sesuai prosedur.

Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro, Helmi Elisabeth, menjelaskan bahwa kerusakan terbaru terjadi pada segmen yang berbeda dari titik yang telah diperbaiki sebelumnya. Ia menggarisbawahi bahwa fenomena ini sangat dipengaruhi oleh dinamika alam Bengawan Solo, terutama pergerakan tanah dan tekanan aliran sungai yang fluktuatif.

Pihaknya menjelaskan, karakter tanah di sepanjang bantaran Bengawan Solo sangat dinamis. Struktur utama telah dirancang sesuai spesifikasi teknis, sehingga tidak semua kerusakan bisa serta-merta dikaitkan dengan mutu pekerjaan.

“Oleh karena itu, pembongkaran penuh akan lebih aman dilakukan setelah periode banjir berlalu. Kami berharap kondisi sungai tahun ini mendukung percepatan perbaikan lanjutan pada 2026,” ujarnya.

Helmi menegaskan bahwa proyek pelindung tebing senilai kurang lebih Rp40 miliar ini masih berada dalam masa pemeliharaan. Dengan demikian, seluruh biaya dan tanggung jawab perbaikan sepenuhnya ditanggung oleh pihak kontraktor pelaksana tanpa membebani anggaran daerah (APBD).

Pihak kontraktor pelaksana menyatakan komitmen penuh untuk melanjutkan perbaikan tahap lanjutan pada tahun 2026. Fokus utama saat ini adalah menangani segmen bangunan yang mengalami kemiringan tiang pancang dan gejala pergeseran (sliding), khususnya di area yang berdekatan dengan permukiman warga.

Langkah-langkah yang telah dan akan diambil meliputi:

1. Penanganan Awal: Pembongkaran terbatas dan pengangkatan bronjong untuk mengurangi beban struktur guna memutus jalur kerusakan agar tidak merambat.

2. Metode Perbaikan: Segmen yang miring akan dibongkar total untuk dilakukan pemancangan ulang, serupa dengan metode sukses yang diterapkan pada tahun 2025.

3. Mitigasi Risiko Permukiman: Khusus area dekat rumah warga, pembongkaran penuh akan dilakukan setelah periode banjir berlalu. Hal ini untuk menghindari risiko longsor susulan jika perlindungan tebing dibuka saat muka air sungai masih tinggi.

Terkait teknis di lapangan, pihaknya menyampaikan bahwa pengiriman tiang pancang dan alat berat (crane) akan segera dilakukan setelah proses pengecoran jalan desa yang menjadi jalur mobilisasi selesai. Langkah ini diambil demi menjamin keselamatan warga dan kelancaran akses.

Saat ini, satu unit excavator tetap disiagakan di lokasi sembari menunggu elevasi muka air sungai turun untuk pembuatan dudukan alat berat (platform).

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama kontraktor memohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar proses perbaikan ini berjalan lancar. Tujuannya agar fungsi bangunan pelindung tebing kembali optimal dalam memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi warga Desa Lebaksari. [*]