Wabup Bojonegoro Pantau Langsung Pembangunan Portal Jalan Akses Jembatan TBB, Batasi Kendaraan Berat Sesuai Ketentuan

Redaksi
03 Feb 2026
120 dilihat

Wabup Bojonegoro Pantau Langsung Pembangunan Portal Jalan Akses Jembatan TBB, Batasi Kendaraan Berat Sesuai Ketentuan

Bojonegorokab.go.id – Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah turun langsung ke lapangan untuk meninjau proses pembangunan dan pemasangan portal jalan di akses masuk Jembatan Terusan Bojonegoro-Blora (TBB), Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho, Senin (2/01/2026). Langkah ini diambil sebagai komitmen tegas Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menjaga aset infrastruktur dan menjamin keselamatan warga.

Pemasangan portal di ruas jalan yang menghubungkan Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah ini dilakukan guna mengendalikan arus lalu lintas, khususnya bagi kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.

Dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Nurul Azizah menekankan bahwa kebijakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait maraknya kendaraan bertonase besar yang melintas di jalur tersebut. Mengingat status jalan ini adalah Jalan Kelas III (Jalan Lokal), maka kendaraan yang melintas dibatasi dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton.

"Portal ini dibuat untuk keamanan dan kenyamanan bersama. Kami sering menerima laporan bahwa kendaraan bermuatan berat masih melintas di jalur ini. Karena itu, kami mengimbau kendaraan bertonase besar agar menyesuaikan rute yang semestinya," tegas Nurul Azizah di lokasi peninjauan.

Wabup menambahkan bahwa perlindungan terhadap infrastruktur sangat krusial agar masa pakai jembatan dan jalan dapat dirasakan lebih lama oleh masyarakat luas. "Selain menjaga keselamatan pengguna jalan, langkah ini juga penting untuk menjaga lingkungan dan usia infrastruktur agar dapat dimanfaatkan secara maksimal," imbuhnya.

Pemasangan portal ini bukan tanpa persiapan matang. Sebelumnya, Pemkab Bojonegoro telah menggelar rapat teknis di Ruang Setyowati gedung Pemkab Bojonegoro yang melibatkan Sekda, Satlantas Polres Bojonegoro, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM), Satpol PP, hingga Dinas Pemadam Kebakaran.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Willy Fitrama, menjelaskan bahwa pembangunan portal ini juga merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Desa setempat. Adapun spesifikasi portal yang dipasang memiliki tinggi 2,8 meter dan lebar 2,3 meter, yang ditempatkan sekitar 200 meter sebelum jembatan.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap dengan adanya portal ini, mobilitas masyarakat di sekitar Jembatan Luwihaji–Medalem menjadi lebih tertib dan aman dari risiko kecelakaan yang diakibatkan oleh kendaraan berat yang tidak sesuai peruntukan jalan.[prokopim/fif/nn]