Pemkab Bojonegoro Matangkan Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan

Redaksi
08 Feb 2026
20 dilihat

Pemkab Bojonegoro Matangkan Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan

Bojonegorokab.go.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak serta Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Bojonegoro terus dimatangkan. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) kemudian menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula MCM Bojonegoro pada Rabu (4/2/2026).  

Kepala DP3AKB Bojonegoro, Ahmad Hernowo menyampaikan bahwa masih banyak kasus kekerasan kepada perempuan dan anak. Dalam lingkup daerah perlu adanya rancagan peraturan yang lebih sesuai dengan situasi dan kondisi daerah.

Kabupaten Bojonegoro sebelumnya telah mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Madya dari Kementerian PPA pada tahun 2023, 2024 dan 2025. Pada tahun 2026 ini, Pemkab menargetkan bisa menjadi Nindya yang merupakan indikator penting untuk Kabupaten Bojonegoro mencapai KLA harus memiliki perda perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan dan perda penyelenggaraan KLA.

“Dengan FGD ini diharapkan tersusunnya raperda penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan yang efektif dan responsif serta raperda penyelenggaraan kabupaten layak anak,” ucap Hernowo.

Mewakili Bupati Bojonegoro, Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Aan Syahbana mengungkapkan perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintahan saja, melainkan tanggungjawab bersama baik keluarga maupun sosial masyarakat.

Pembahasan mengenai Kabupaten Layak Anak difokuskan pada penguatan peran lintas sektor dalam mendukung pemenuhan hak anak. Anak memiliki hak dasar yang meliputi hak hidup, tumbuh dan berkembang, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat perkembangannya. 

“Oleh karena itu, upaya mewujudkan KLA tidak dapat dilaksanakan oleh satu perangkat daerah saja, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi kita semuanya,” tambah Aan.

Pemkab Bojonegoro telah menjadikan komponen prioritas dalam perlindungan perempuan dan anak sesuai dengan visi Kabupaten Bojonegoro yang Bahagia, Makmur dan Membanggakan. Selain itu juga masuk kedalam program prioritas ketiga dalam RPJMD 2025-2029. 

FGD ini mengundang narasumber selaku konsultan penyusunan Naskah Akademik dan Draft Raperda dari UNAIR. Dihadiri juga oleh DPRD Bojonegoro, Lembaga Masyarakat, Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro, Lembaga Perlindungan Anak ( LPA ) Bojonegoro dan Forum Anak Bojonegoro (FABO), serta Ketua Perguruan Tinggi STIKES Rajekwesi Bojonegoro.[del/nn]