BPS dan Pemkab Bojonegoro Bersinergi Matangkan 'Persiapan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Redaksi
13 Feb 2026
20 dilihat

BPS dan Pemkab Bojonegoro Bersinergi Matangkan 'Persiapan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Bojonegorokab.go.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro bersinergi dengan Pemkab Bojonegoro mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), Jumat (13/2/2026). Sensus sepuluh tahunan ini menjadi langkah krusial dalam menyediakan basis data ekonomi yang akurat untuk mendukung kebijakan pembangunan di tingkat daerah hingga nasional.

Kepala BPS Kabupaten Bojonegoro, Syawaluddin Siregar menekankan bahwa SE2026 bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan investasi strategis untuk masa depan ekonomi Bojonegoro. Menurutnya, tantangan kebijakan saat ini berada di daerah, di mana Pemerintah Kabupaten harus mampu menjaga pertumbuhan ekonomi dan menyerap dinamika usaha yang berubah cepat, seperti munculnya UMKM baru dan ekonomi digital.

"Sensus Ekonomi 2026 adalah potret kondisi sosial dan ekonomi yang sesungguhnya. Tanpa data yang utuh, pengambilan keputusan tidak akan maksimal. Dengan data yang kuat, kebijakan pembangunan tidak lagi 'tebak-tebakan' tapi berbasis realita lapangan," ujar Syawaluddin saat Kolaborasi Sensus Ekonomi 2026 di Ruang Partnership Room, Gedung Pemkab Bojonegoro.

Pelaksanaan SE2026 sesuai UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Tujuannya untuk menyajikan data dasar seluruh kegiatan ekonomi selain lapangan usaha pertanian hingga wilayah administrasi terkecil; menyusun peta dan direktori terpadu perusahaan yang lengkap dan rinci di setiap kabupaten/kota; mendapatkan populasi usaha/perusahaan menurut lapangan usaha, skala usaha, dan wilayah; menyusun kerangka sampel (sampling frame) yang lengkap untuk keperluan survei bidang ekonomi. 

Data yang dikumpulkan mencakup:

1. Detail Usaha: Nama, alamat, produk utama, dan status badan usaha.

2. Karakteristik Usaha: Tenaga kerja, penggunaan internet, sertifikasi halal, dan keterlibatan dalam program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

3. Data Ekonomi: Nilai pendapatan, pengeluaran, dan aset perusahaan.

4. Data Sosial Keluarga: keterangan perumahan, kepemilihan aset, dan keterangan anggota keluarga. 

Bagi Pemkab Bojonegoro, hasil sensus ini akan menjadi rujukan utama untuk merancang kebijakan yang tepat sasaran. Selain itu membantu dalam memetakan potensi investasi, peluang bantuan, pelatihan dan pasar. Serta menciptakan lapangan kerja dan stabilitas harga. 

Menanggapi kekhawatiran pelaku usaha, Syawaluddin menegaskan kerahasiaan data responden dijamin sepenuhnya oleh undang-undang. Data yang terkumpul hanya akan digunakan untuk kepentingan statistik dan disajikan dalam bentuk agregat (tabel ringkasan), bukan untuk audit pajak atau kepentingan fiskal lainnya.

BPS Kabupaten Bojonegoro mengimbau seluruh entitas usaha, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar di Bojonegoro, untuk memberikan data yang jujur dan akurat saat petugas berkunjung. Pendataan akan menggunakan metode multimode, melalui wawancara langsung (CAPI/PAPI) maupun pengisian mandiri secara online (CAWI).

"Satu UMKM yang terdata adalah satu langkah menuju ekonomi Bojonegoro yang lebih maju dan adil. Mari kita kawal bersama langkah besar ini untuk mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa," pungkasnya. [cs/nn]